Strategi OJK Dorong RI Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 ada di angka 4,5 sampai 5,5 persen. Untuk mewujudkan itu, OJK akan mensinergikan kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan bersama pemerintah dan Bank Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 ada di angka 4,5 sampai 5,5 persen. Untuk mewujudkan itu, OJK akan mensinergikan kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan bersama pemerintah dan Bank Indonesia.
Ketua OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai hal. Salah satunya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di antaranya dengan meneruskan restrukturisasi kredit sampai Maret 2022.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Silahkan para pengusaha yang kena dampak Covid-19, bisa direstrukturisasi lagi. Kami minta bahwa restrukturisasi yang dilakukan, yang berulang ini jangan diberi beban tambahan biaya-biaya yang tidak seperti kondisi normal," jelas Wimboh dalam Wedangan IKA UNS Seri XLIII secara virtual pada Sabtu (6/2) malam.
Selain itu, kata Wimboh, OJK akan memberikan kemudahan bagi kredit kendaraan motor, mobil, dan rumah. Sebab, pendorong ekonomi setelah orang bekerja nanti membutuhkan ketiga hal tersebut.
"Penurunan-penurunan ini kami lakukan dengan bobot ATMR atau perhitungan risiko lebih rendah," tuturnya.
Selanjutnya
Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, OJK juga akan mempermudah kredit sektor kesehatan. Hal ini mengingat sektor kesehatan memerlukan ruang yang luas dalam beberapa tahun ke depan karena dampak Covid-19.
"Banyak ICU sudah penuh, ini tolong secepatnya diperluas dan untuk akses ke pembiayaan akan kami dorong, percepat dan kita permudah," sambung Wimboh.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)