Sudah Kantongi Izin, Pengusaha Diminta Segera Impor Bawang Putih
Sudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih
Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
Sudah Kantongi Izin, Pengusaha Diminta Segera Impor Bawang Putih
Sudah Kantongi Izin, Pengusaha Diminta Segera Impor Bawang Putih
- Pakar Gizi Sebut Kandungan DHA dari Ikan Tak Tergantikan oleh Sumber Makanan Lain
- Jangan Disimpan di Kulkas, Ini 10 Cara Menyimpan Bawang Merah dan Bawang Putih Supaya Tidak Cepat Busuk
- Mewah Bernuansa Putih Kantor Toni RM Pengacara Pegi, Berpilar Tinggi Terlihat Elegan
- Mendulang Untung dari Jualan Bawang Goreng, Ibu Asal Bojonegoro Ini Ungkap Jatuh Bangun Memulai Bisnis dari Nol
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan meminta pengusaha bawang putih segera merealisasikan impor. Sebab, perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan.
Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (30/4).
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.
Bambang menyebut, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China. Oleh karenanya, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.
"Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman. Memang realisasinya saja yang kami genjot," kata Bambang.
Berdasarkan data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen), Grade B (Honan) Rp45.300 per kilogram (naik 4,62 persen).
Sedangkan harga pasar induk Grade A Rp41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen. Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.