Suntikan modal BUMN Rp 72,9 triliun tambah beban utang negara
DPR diminta untuk menolak rencana PMN yang berdampak pada meningkatnya beban utang.
Analisis ekonomi politik, Kusfiardi mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah yang ingin menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan BUMN dalam nota keuangan RAPBN-P 2015. Pemerintah beralasan, penambahan suntikan modal bertujuan mendukung agenda prioritas nasional seperti meningkatkan kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan maritim, mendukung industri kedirgantaraan dan membangun industri pertahanan nasional.
Namun, Kusfiardi berpendapat kebijakan ini hanya akan menambah beban utang negara. Suntikan modal untuk BUMN bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN). Target tambahan itu melalui penerbitan surat utang Negara dalam denominasi Rupiah dan juga valuta asing dengan tambahan net sekitar Rp 31 triliun.
"Pada APBN 2015, alokasi PMN hanya sebesar Rp 5,1 triliun. Dalam nota keuangan RAPBN-P 2015 alokasi melonjak sangat drastis menjadi Rp72,9 triliun. Kebijakan pemerintah yang ambisius ini bukan saja membebani tapi menggerogoti keuangan negara," ucap Kusfiardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2).
Kusfiardi menyayangkan karena pada saat yang sama tidak ada jaminan bahwa alokasi PMN sebesar Rp 72,9 triliun dalam RAPBN-P 2015 bisa mencapai tujuan yang dicanangkan oleh pemerintah sendiri. Apalagi audit BPK pernah menemukan bahwa dalam praktiknya oleh BUMN yang menerima alokasi PMN justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang.
"Khusus untuk penyaluran PMN dalam RAPBN-P 2015 belum disertai dengan dokumen studi kelayakan. Padahal dokumen itu penting untuk melihat sejauh mana alokasi PMN bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah," tegasnya.
Kusfiardi yang juga tim koalisi anti utang ini menyarankan kepada DPR untuk menolak rencana PMN yang berdampak pada meningkatnya beban utang. Selain itu akuntabilitas kebijakan alokasi PMN ini juga rendah sekali.
"Penolakan oleh DPR bisa mencegah dua hal penting. Pertama mencegah bertambahnya utang Negara. Kedua, mencegah penggunaan uang Negara yang sama sekali berbeda dengan tujuan peruntukannya," tutupnya.
Baca juga:
Garuda Indonesia tayangkan film terbaru lebih awal dari bioskop
Butuh Rp 60 triliun 'sulap' Bandara Soekarno Hatta jadi lebih mewah
Wijaya Karya targetkan penjualan Rp 21 triliun
September, Wika Realty rencana melantai di bursa
Wijaya Karya sembilan proyek konstruksi di luar negeri
Garap proyek luar negeri, WIKA incar laba Rp 764,52 M tahun ini
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).