Syarat BUMN penerima suntikan modal pemerintah versi Menteri Rini
Salah satu syaratnya, BUMN memiliki program prioritas sesuai visi misi pemerintah.
Dalam draft RAPBN-P 2015, pemerintah mengusulkan alokasi untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) ditambah menjadi Rp 48,01 triliun. Suntikan modal itu diberikan untuk 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini tambahan suntikan dana untuk perusahaan BUMN dirasa penting. Pihaknya memilih penerima tambahan PMN sesuai kriteria kementerian.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilaksanakan? Alm Bom Soerjanto dimakamkan dengan cara militer di pemakaman Al-Azhar Memorial, Karawang.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
Kriteria pertama, PMN diberikan kepada BUMN yang memiliki program prioritas sesuai visi misi pemerintah. Khususnya yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak.
"Sehingga dengan pemberian PMN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap keberhasilan program tersebut," kata Rini di Jakarta, Selasa (20/1).
Kriteria kedua, hanya BUMN yang mempunyai tata kelola keuangan yang baik berhak mendapat tambahan modal.
Bersamaan dengan pengajuan tambahan PMN, pihaknya juga mengubah target setoran dividen di dalam RAPBN-P tahun anggaran 2015. Dari semula Rp 44 triliun menjadi 34,95 triliun.
"Dengan struktur permodalan BUMN yang lebih kuat dapat meningkatkan pendanaan guna mencapai prioritas yang ditetapkan," terangnya.
Baca juga:
Menteri Rini minta DPR setujui dan tak usik dana Rp 48 T untuk BUMN
Dapat modal Rp 700 M, Pindad bakal bikin 700 juta peluru per tahun
Disuntik modal pemerintah Rp 7 triliun, Antam garap 3 proyek
Menteri Rini beri modal lima anak usaha PTPN III miliaran Rupiah
Hapus utang, PLN disarankan jual aset non inti
Menteri Rini: Tahun ini tidak ada perusahaan BUMN melantai di bursa