Tahap Harmonisasi Aturan Rampung, Benarkan Kandungan BPA di Air Kemasan Berbahaya?
Dalam penyusunan rancangan peraturan pelabelan BPA pada kemasan air minum, BPOM secara aktif melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti pakar dan akademisi dari perguruan tinggi, perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menginformasikan bahwa telah menyelesaikan tahap harmonisasi program pelabelan kandungan bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum.
"Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang seperti ditulis Antara, Selasa (1/2).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana lokasi Pemandian Air Panas Bayanan? Terletak di Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen, pemandian ini sangat populer dikarenakan air panasnya yang diyakini memiliki manfaat menyembuhkan beberapa jenis penyakit.
-
Di mana lokasi Air Terjun Kakek Bodo? Terletak di Jalan Taman Wisata No.541, Prigen, Semeru, Prigen, Pasuruan, daya tarik utama dari air terjun ini terletak pada ketinggiannya yang mencapai 40 meter.
-
Di mana menara air Prujakan berada? Sebuah menara air di wilayah Prujakan, Kecamatan Pekalipan menjadi ikon lain di Kota Cirebon, Jawa Barat.
-
Di mana lokasi Pemandian Air Panas Guci Indah? Objek wisata ini terletak Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
Dalam penyusunan rancangan peraturan pelabelan BPA pada kemasan air minum, BPOM secara aktif melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti pakar dan akademisi dari perguruan tinggi, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi pelaku usaha, organisasi masyarakat, konsumen, laboratorium, dan unit kerja terkait di lingkungan BPOM.
Di lain hal, BPOM menemukan sejumlah kecenderungan yang mengkhawatirkan pada migrasi bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum berbahan polikarbonat bagi kesehatan masyarakat.
"Pada uji sampel 'post-market' yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Rita.
Dia mengatakan, sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 24 persen sampel berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia. "Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi," katanya.
Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia, kata Rita menambahkan.
BPOM juga melakukan kajian paparan BPA dengan hasil menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun. "Kesehatan bayi dan anak merupakan modal paling dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang merupakan salah satu tujuan RPJMN 2020-2024," ujarnya.
Baca juga:
BPOM: Target Produksi Vaksin Merah Putih Agustus 2022
BPOM Keluarkan Anjuran Merek Booster Bagi Penerima Vaksin Sinovac dan AstraZeneca
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Obat Covid-19 Molnupiravir
BPOM: Uji Klinik Vaksin Merah Putih Awal Februari, Bisa Dapat EUA Juni 2022
BPOM Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Kajian Kerugian Ekonomi
Rita mengatakan BPOM juga melakukan kajian kerugian ekonomi dari permasalahan kesehatan yang timbul akibat BPA pada air kemasan yang dilakukan bersama pakar perguruan tinggi.
Penelitian dengan metode studi epidemiologi deskriptif dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi kesehatan yang menggunakan estimasi berdasarkan 'prevalence-based' untuk mengkaji beban ekonomi.
"Dipilih satu penyakit dengan dukungan banyak publikasi yang ilmiah. BPA merupakan 'endocrine disruptor' (zat kimia yang dapat mengganggu fungsi hormon normal pada manusia) berdasarkan penelitian berkolerasi pada sistem reproduksi pria atau wanita seperti infertilitas (gangguan kesuburan)," katanya.
Berdasarkan hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) tahun 2021, kata Rita, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali.
"Diperkirakan beban biaya infertilitas pada konsumen AMDK galon yang terpapar BPA berkisar antara Rp16 triliun sampai dengan Rp30,6 triliun dalam periode satu siklus in-vitro fertilization (IVF)," katanya.
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang, kata Rita, beberapa negara telah mengetatkan standar batas migrasi BPA. "BPOM belajar dari tren yang berlangsung, dinamika regulasi negara lain, dan mempertimbangkan kesiapan industri pangan serta dampak ekonomi," katanya.
Banyak Hoaks
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan oknum tertentu adalah hoaks.
Hal itu disampaikan Menkes saat ditanyakan apakah air kemasan galon guna ulang aman untuk dikonsumsi masyarakat terutama anak-anak dan ibu hamil seperti yang dihembuskan beberapa pihak. "(Air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks," katanya.
Konfirmasi Menteri Kesehatan ini memperkuat pendapat pakar polimer, pakar kesehatan, dan pengamat kebijakan yang menyatakan keamanan kemasan air berbahan polikarbonat (PC).
Kementerian Kominfo sebelumnya juga telah mengategorikan bahaya BPA pada galon polikarbonat sebagai hoaks disinformasi.
Lebih lanjut Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker.
Menurutnya, sebanyak 90-95 persen kanker itu dari lingkungan dimana sebagian besar karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. “Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.