Tak peduli milik HT atau Tutut, karyawan MNC TV minta sejahtera
Saat ini tingkat kesejahteraan terutama gaji pegawai masih sangat minim di MNC TV.
Kisruh antara kubu Hary Tanoe dengan kubu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut semakin memanas. Kubu Tutut atas nama PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) disebut sudah bisa menduduki MNCTV per 8 Januari berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Masalah ini, berdasarkan pantauan merdeka.com, tidak mengganggu aktivitas MNCTV hingga saat ini. Kegiatan perusahaan masih berjalan seperti biasa.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
Salah satu karyawan MNCTV, Amanda, enggan berkomentar jauh mengenai masalah ini. Menurutnya, siapapun pemilik stasiun TV tersebut, yang terpenting adalah tingkat kesejahteraan karyawan tetap diperhatikan.
"Kalau saya asal kesejahteraan diperhatikan, maunya gaji naik," ucap Amanda sambil tersenyum di Jakarta, Senin (13/1).
Topik pilihan: TVRI | televisi
Amanda mengakui, saat ini tingkat kesejahteraan terutama gaji pegawai masih sangat minim di MNCTV. Namun, dia juga tidak bisa memastikan apakah di bawah Tutut akan ada kenaikan gaji karena dia belum bekerja di TPI.
"Gaji yang sekarang mepet sih. Kata teman-teman lebih makmur dulu (TPI). Tapi enggak tau juga saya belum bekerja waktu itu," tutupnya.
Sebelumnya, kisruh kepemilikan stasiun TV ini bermula ketika Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Tutut yang merasa masih sah memiliki saham mayoritas di stasiun televisi tersebut. Dalam putusan perkara bernomor 862K/Pdt/2013 itu, direksi yang sah disebut berasal dari RUPS Luar Biasa TPI pada 17 Maret 2005.
Kubu Tutut yakin frekuensi dan hak siar TPI yang kini sudah berganti nama jadi MNCTV ketika manajemen diganti oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo tidak sah.
Baca juga:
Warga lebih suka TPI dibanding MNC TV
Kisruh kepemilikan MNC TV, kubu HT minta Tutut hormati hukum
Warga: Logo MNC TV sempat ditutup spanduk TPI
MNC diminta beri penjelasan kasus MNC TV pada investor
MNC TV di 'duduki' Tutut, saham MNC Group tak stabil