Target cukai rokok 2016 terlalu tinggi dan tak realistis
Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang target pendapatan cukai 2016.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun anggaran 2016. Cukai Hasil Tembakau (CHT) sendiri ditarget naik lebih dari 20 persen menjadi Rp 148,9 triliun.
Ketua Gaprindo, M Moeftie mengatakan target tersebut terlalu tinggi dan tidak akan tercapai. Melihat realisasi penerimaan CHT hingga Agustus 2015 kemungkinan hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp 115 triliun.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Bagaimana pabrik cokelat kuno itu diubah? Pada awal abad ke-18, bangunan itu dibagi menjadi tiga bagian. Lalu sekitar 100 tahun kemudian, rumah itu diubah menjadi pabrik cokelat yang disebut Guardia (Clemente). Chocolates and pastillaje".
Artinya, dapat dipastikan penerimaan CHT tahun ini jauh di bawah target pemerintah Rp 139,11 triliun.
"Maka kenaikan cukai tembakau saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp 140 triliun masih terlalu tinggi dan tidak realistis," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (2/10).
Hal ini dipersulit dengan penurunan daya beli masyarakat sekitar 1,7 persen. Ditambah lagi dengan adanya penurunan produksi rokok pada tahun 2014-2015 dan kemungkinan trend ini akan terus berlanjut hingga 2016.
"Lalu dari mana pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016? Belum lagi beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016," ungkapnya.
Menurut Moeftie, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan CHT ke Rp 148,9 triliun. Dia menyarankan Kementerian Keuangan memberikan target realistis yang dapat dicapai tahun anggaran 2016.
"Angka penerimaan cukai hasil tembakau yang realistis adalah Rp 129 triliun. Kami meminta agar pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini," tuturnya.
Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka menilai, jika kenaikan CHT diberlakukan tidak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh industri hasil tembakau (IHT).
Director of Business Development Apindo Aditya Warman mengungkapkan, kondisi IHT saat ini tengah mengalami penurunan. Menyebabkan ribuan tenaga kerja harus di-PHK.
"Sebagian besar, dari data itu (milik KSPSI) kan yang terkena PHK adalah pekerja-pekerja yang masuk dalam IHT-kan. Jadi kami menolak usulan kenaikan CHT sebesar 23 persen itu," tegasnya di Kantornya, Jakarta, Kamis (1/10).
Berdasarkan data KSPSI, hingga September 2015 sudah terjadi PHK sebesar 62.321 tenaga kerja. Ini terjadi di 14 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Jawa Timur menjadi yang terbesar melakukan PHK.
Dia menambahkan, pemecatan ini mungkin bentuk antisipasi yang dilakukan IHT menjelang wacana kenaikan CHT. Walaupun sampai saat ini belum ada keputusan resmi CHT akan naik menjadi 23 persen.
"Itu belum ditetapkan saja PHK sudah mencapai 28.179 pekerja. Bagaimana benar-benar ditetapkan. IHT pasti makin kesulitan kan," tutupnya.
(mdk/idr)