Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Ryan menyebut, LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Ekonom Senior, Ryan Kiryanto menyebut bahwa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dari perusahaan plat merah lainnya.
Ryan menyebut, LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.
"Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan," ujar Ryan dikutip dari Antara, Rabu (3/7).
Terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut karena tidak menjalankan prinsip goverment risk compliance (GRC) seperti good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Ryan menegaskan, penerapan prinsip GRC sangat krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain.
merdeka.com
"Itu saja resepnya. Kalau (prinsip GRC) dijalankan pasti bagus kinerjanya," ucap Ryan.
Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia itu menilai langkah Kementerian BUMN yang fokus dalam transformasi sesuai prinsip-prinsip dasar GRC. Hal ini kemudian diperkuat dengan core values Akhlak yang wajib diimplementasikan setiap BUMN.
"BUMN yang di bawah Kementerian BUMN ada nilai budaya kerja yang bagus, Akhlak, itu keren, tapi BUMN yang di luar kendali Kementerian BUMN misalnya LPEI ada tidak dia pakai Akhlak karena di luar supervisi Kementerian BUMN," kata Ryan.
Ryan mengatakan, capaian positif BUMN di bawah Kementerian BUMN dalam beberapa tahun terakhir juga tak lepas dari pemilihan dewan direksi dan komisaris yang andal. Ryan mencontohkan betapa selektifnya syarat untuk bisa menjadi direksi di sebuah bank BUMN.
"Pertanyaannya apakah di perusahaan negara di luar Kementerian BUMN itu ada juga tidak proses seleksi seperti ini dikerjakan. Kalau pun dikerjakan itu sesuai dengan rule of the game tidak," ucapnya.
Ryan mengingatkan pengelolaan BUMN bukan perkara mudah. Ryan menyampaikan Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan pada beberapa BUMN.
"Yang di bawah supervisi Kementerian BUMN saja tentu tidak semuanya kinerjanya bagus, masih ada beberapa yang punya masalah seperti BUMN farmasi yang ada fraud," kata Ryan.
merdeka.com
Sebelumnya, Perdebatan panas terjadi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait Keputusan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024.
Perdebatan ini dipicu oleh keinginan Sri Mulyani untuk memberikan PMN hingga Rp10 triliun terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI hanya menyetujui pemberian PMN tambahan sebesar Rp5 triliun bagi LPEI. Dengan syarat, PMN dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.
"Kalau boleh kita tetap boleh kembali kepada Rp10 triliun pak, supaya LPEI benar-benar sustainable," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/7).
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengaku tidak setuju dengan pemberian PMN hingga Rp10 triliun. Dirinya justru mengusulkan jika LPEI lebih baik dibubarkan karena tidak memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
"Kalau menurut saya LPEI ini harus dibubarkan, saya kan anggota parlemen berhak berbicara," tegasnya.
Opsi lainnya, dia meminta LPEI untuk digabung dengan Bank BNI jika ingin memperoleh tambahan PMN Rp10 triliun. Menurutnya, jika LPEI digabungkan dengan BNI sebagai perusahaan terbuka akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja maupun penggunaan uang negara oleh manajemen LPEI.