Terancam Gagal Bayar Utang, Jababeka Dipanggil BEI Hari Ini
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya sebenarnya telah coba menghubungi Corporate Secretary (Corsec) KIJA, namun belum mendapat balasan dan jawaban.
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari akan memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) untuk mendengar penjelasan terkait adanya risiko gagal bayar (default) atas notes atau surat utang yang diterbitkan oleh anak perusahaan, Jababeka International BV.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya sebenarnya telah coba menghubungi Corporate Secretary (Corsec) KIJA, namun belum mendapat balasan dan jawaban.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura? Pendalaman itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar bahwa YLK memang hendak merencanakan aksi teror ini pada 2015 silam.
-
Bagaimana UBS Sekuritas Indonesia menentukan target harga saham BBRI? "Target harga kami mengasumsikan tingkat bebas risiko sebesar 7,25% (tidak berubah), tanggal batas akhir September 2024 (mulai Maret 2024), RoE berkelanjutan sebesar 20,5% (tidak berubah), dan pertumbuhan berkelanjutan sebesar 9% (tidak berubah). Pada target harga kami, saham akan diperdagangkan pada 3,0x PB 2024," jelas PT UBS Sekuritas Indonesia.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kenapa harga saham bisa naik turun? Salah satu yang sering jadi dilema adalah harga saham yang begitu cepat naik turun bagaikan roller coaster. Jadi, sebenarnya apa sih penyebab harga saham bisa naik turun?
"Berupa permintaan penjelasan, kami kontak kepada Corporate Secretary yang incharge. Sampai kemarin kami belum dapat informasi, artinya kami kontak Corsec sampai kemarin tidak bisa dihubungi," jelas dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7).
Sebelumnya, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk telah mengumumkan adanya potensi gagal bayar utang perseroan. Risiko ini muncul akibat dari perubahan anggota direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan usulan dua pihak pemegang saham, yakni PT Imakota Investido sebesar 6,387 persen, dan Islamic Development Bank sebesar 10,841 persen.
Menindaki kasus ini, Bursa Efek Indonesia pada Senin 8 Juli kemarin telah menerbitkan Surat Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka dengan nomor surat Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2019.
Sebagai tindak lanjut, Nyoman menyatakan, pihaknya sudah mengajak dewan direksi Jababeka untuk bertemu hari ini, demi mendengar penjelasan lebih rinci terkait potensi gagal bayar utang itu.
"Untuk itu hari ini kami akan hearing, dengar pendapat. Kami panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi, meminta kebenaran informasi. Sejauh mana informasi itu nanti tentunya akan berkembang saat kami akan hearing," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bursa Saham Bergerak Positif Sambut Kedatangan 4 Emiten Baru
BEI: 15 Perusahaan Antre Masuk Pasar Modal, Berpotensi Raih Dana Rp867 Miliar
Melantai di BEI, Saham BLUE Menguat 69 Persen
IPO, Perusahaan Jasa IT Peroleh Dana Rp222 Miliar
Resmi IPO, MNC Vision Networks Tawarkan Harga Rp240 per Lembar Saham
Pemerintah Cabut Aturan tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal