Ternyata Ini Manfaat Diterima Setelah Karyawan Bayar Iuran Tapera, Bisa Beli Rumah Tanpa DP & Cicilan Kredit 30 Tahun
Peserta Tapera bisa mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah. Daftar rumah bis peserta akses melalui https://bit.ly/DaftarRumahBTN.
Dalam peraturan ini, para pekerja akan dipotong gaji untuk dialokasikan sebagai tabungan perumahan.
Ternyata Ini Manfaat Diterima Setelah Karyawan Bayar Iuran Tapera, Bisa Beli Rumah Tanpa DP & Cicilan Kredit 30 Tahun
Ternyata Ini Manfaat Diterima Setelah Karyawan Bayar Iuran Tapera, Bisa Beli Rumah Tanpa DP & Cicilan Kredit 30 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam peraturan ini, para pekerja akan dipotong gaji untuk dialokasikan sebagai tabungan perumahan.
Setelah memastikan stasus kepesertaan Tapera aktif, sebelum mengajukan pembiayana perserta dapat memahami jenis pembiayaan, syarat serta langkah yang harus dilakukan.
Pada Program tersebut, Tapera menawarkan bantuan biaya untuk pesertanya yang belum memiliki rumah atau mau merenovasi rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), ataupun Kredit Renovasi Rumah (KRR).
Adapun skema pembiayaan perumahan peserta Tapera dan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
Berikut rinciannya:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Salah satu pembiayaan yang ditawarkan dari Tapera ialah KPR, produk pembiayaan untuk membeli ruma yang sudah jadi.
Peserta Tapera bisa mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah. Daftar rumah bis peserta akses melalui https://bit.ly/DaftarRumahBTN.
Plafon kredit diberikan sesuai limit kredit berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi, dengan tenor maksimal 30 tahun.
1. Mengisi form aplikasi KPR Tapera
2. Surat pernyataan belum memiliki rumah
3. Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer
4. Dokumen yang disyaratkan oleh Bank/Perusahaan pembiayaan penyalur
– Fotokopi e-KTP & NPWP
– Fotokopi Akte Nikah/Cerai
– Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
– Rekening Koran
– SPT Tahunan
– Surat Keterangan Kerja
2. Kredit Bangun Rumah (KBR)
KBR adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada peserta yang ingin membangun rumah pertama di atas tanah milik sendiri/pasangan.
Plafon kredit yang diberikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kelompok penghasilan, dengan tenor maksimal 15 tahun.
1. Surat pernyataan belum memiliki rumah
2. Fotokopi bukti atas hak yang sah
3. Fotokopi IMB
4. Kondisi awal tanah dilengkapi dengan foto
5. RAB dan denah/gambar rencana pembangunan rumah 3. Kredit Renovasi Rumah (KRR).
KRR diperuntukkan bagi peserta yang ingin merenovasi rumah pertama milik sendiri/pasangan. Plafon kredit yang diberikan sesuai RAB dan kelompok penghasilan, dengan tenor paling lama 5 tahun.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KRR Tapera, diantaranya:
1. Fotokopi bukti atas hak yang sah
2. Fotokopi IMB
3. Kondisi awal rumah dilengkapi dengan foto
4. RAB dan denah/gambar rencana perbaikan rumah