Ternyata Masih Banyak Bisnis Pertanian di Jakarta, BPS Ungkap Faktanya
Dalam data BPS tercatat jumlah unit usaha pertanian di Indonesia sebanyak 29.360.833 unit.
Dalam data BPS tercatat jumlah unit usaha pertanian di Indonesia sebanyak 29.360.833 unit.
- Lewat BRI Menanam, Komoditas Andalan Pendorong Perekonomian Desa BRILian Mekarbuana Semakin Unggul
- Tinjau DAS Citarum, Mentan Pastikan Sektor Pertanian Terus Berproduksi
- Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
- 34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 Juta
Ternyata Masih Banyak Bisnis Pertanian di Jakarta, BPS Ungkap Faktanya
Ternyata Masih Banyak Bisnis Pertanian di Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Sensus Pertanian 2023 tahap I. Dalam sensus tersebut tercatat jumlah unit usaha pertanian sebanyak 29.360.833 unit.
Angka tersebut turun sebanyak 2,35 juta unit atau 7,42 persen jika dibandingkan pada tahun 2013 sebanyak 31.715.486 unit.
"Ini turun sebanyak 7,42 persen bila dibandingkan data tahun 2013," ujar Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam acara Statistik Tani 2023, Jakarta, Senin (4/12).
Kemudian untuk jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) tercatat sebanyak 29.342.202 unit.
Mengalami penurunan sebanyak 2,36 juta unit atau 7,45 persen dibandingkan data tahun 2013.
merdeka.com
Kendati begitu, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) mengalami kenaikan 35,54 persen atau sebanyak 5.705 unit usaha.
"Nah sebaliknya UPB ada kenaikan 35,54 persen. Karena terdata di tahun 2023 ada sebanyak 5.705 unit," kata Atqo.
Meski begitu jumlah usaha pertanian lainnya (UTL) pada sensus kali ini tercatat ada 12.926 unit. Mengalami peningkatan signifikan sekitar 116,8 persen dibandingkan tahun 2013 lalu.
"(Jumlah usaha pertanian) ini ada sebanyak 12.926 unit," kata Atqo.
Di sisi lain, Atqo menyebut jumlah usaha menurut subsektor di UTP terdapat di subsektor tanaman pangan.
Tercatat sebanyak 15,77 juta unit usaha atau lebih dari setengah 53,72 persen.
Sedangkan UPB terbanyak terdapat pada subsektor perkebunan yang mencapai 2.684 unit usaha.
Sementara untuk UTL terbanyak ada di subsektor hortikultura yang mencapai 5.052 unit usaha.
Atqo menilai satu unit usaha pertanian dapat mengusahakan lebih dari subsektor.
"Sebagai catatan bahwa satu unit usaha pertanian dapat atau bisa mengusahakan lebih dari subsektor," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Atqo, UTP menurut wilayah yang paling sedikit berada di Provinsi DKI Jakarta.
Tercatat sebanyak 13.416 unit atau mencangkup 0,05 persen dari total UTP di Indonesia.
"Jadi di DKI ini masih cukup banyak karena masih ada 13 ribu unit pertanian. Ini ya persentasenya memang kecil hanya 0,05 persen. Tapi sekali lagi sebagai catatan bahwa DKI masih ada (pertanian)," ungkapnya.
Selanjutnya, UTP sebaran menurut wilayah paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur 5.676.717 unit atau mencangkup 19,35 perseb dari total UTP di Indonesia.
"Jawa Timur adalah yg paling banyak UTP nya ini ada sekitar 5 juta lebih unit, tetapi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2013," kata Atqo.
Sebagai informasi, unit usaha pertanian merupakan bisnis pertanian yang didalamnya terdapat beberapa cakupan kegiatan pertanian.
Antara lain, tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.