Tiga petinggi terkena kasus upah minimum, Kertas Leces setop operasi
Kementerian BUMN tawarkan bantuan hukum.
PT Kertas Leces menghentikan operasi untuk sementara waktu. Ini menyusul pemidanaan terhadap tiga petinggi perusahaan kertas pelat merah tersebut lantaran kasus pembayaran gaji karyawan di bawah upah minimum kabupaten/kota.
Adapun tiga petinggi dimaksud adalah Direktur Utama Budi Kuswantoro, Direktur Produksi merangkap Direktur Keuangan Syarif Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan Zainal Arifin.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Di mana lokasi Rumah BUMN Yogyakarta? RuBY terletak di Jalan Sagan Timur No. 123, Kec. Gondokusman, Kota Yogyakarta.
-
Berapa berat Bumi? Menurut NASA, Massa Bumi berkisar 5,9722×1024 kilogram atau sekitar 13,1 septiliun pon.
"Pada saat sekarang Leces setop operasi. Nantinya, yang jelas jajaran direksi akan banding," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Jakarta, Selasa (10/11).
Aloysius mengaku tak mengetahui letak persoalannya, Namun, berdasarkan keterangan Budi Kuswantoro, kasus tersebut muncul lantaran terdapat perbedaan konsep perhitungan upah bersih yang diterima karyawan Kertas Leces.
"Menurut penjelasan beliau, itu karena perbedaaan konsep perhitungan take home pay, itu berbagai macam tunjangan tetap. Itu sesuai secara UU dihitung sebagai total take home pay. Kemudian menurut informasi hanya didengar sepihak sehingga akan diajukan banding," ungkapnya.
Menurut Aloysius, Kementerian BUMN telah menawarkan bantuan hukum.
"Sejauh ini beliau masih tetap dengan pendampingan internal. Tapi kami di sini siap anytime dimintai bantuan."
(mdk/yud)