Titik Terang Perbedaan Data Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Kemenkeu
Ada perbedaan jumlah soal nominal transaksi mencurigakan yang menjerat Kementerian Keuangan. Mahfud MD menyampaikan angkanya Rp35 triliun. Sementara Sri Mulyani menghitung nilai transaksi janggal yang berada di lingkup Kemenkeu Rp3,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat dengan perhitungan transaksi janggal Rp349,8 triliun berasal dari data hasil rekapitulasi PPATK. Itu sejalan dengan pernyataan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
"Tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
Namun, ada perbedaan jumlah soal nominal transaksi mencurigakan yang menjerat Kementerian Keuangan. Mahfud MD menyampaikan angkanya Rp35 triliun. Sementara Sri Mulyani menghitung nilai transaksi janggal yang berada di lingkup Kemenkeu Rp3,3 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, data hasil rekapitulasi PPATK terdiri dari 300 surat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 surat diterima Kemenkeu, dan 100 lainnya dikirim ke aparat penegak hukum (APH).
Dari 200 surat dengan nilai cakupan Rp253 triliun, terdapat 65 surat mengenai data perusahaan dan korporasi. Kemenkeu lantas membedakan antara data korporasi perusahaan yang berada dalam lingkup Kemenkeu.
"Jadi isinya debit, kredit dan seluruh transaksi operasional perusahaan korporasi. Termasuk dalam hal ini Rp189 triliun yang disebutkan secara khusus," terang Sri Mulyani.
Kemudian, ada Rp22 triliun dari 135 surat PPATK yang mencantumkan nama pegawai Kemenkeu. Sri Mulyani lalu mengklasifikasikan Rp3,3 triliun di antaranya menyangkut pegawai Kemenkeu. Sisa Rp 18,7 triun merupakan data terkait korporasi.
"Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan Rp35 triliun karena itu semua menyebut nama pegawai Kemenkeu, Rp22 triliun yang ditujukan ke kita, Rp13 triliun di APH," tutur Sri Mulyani.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)