Tolak pemeriksaan pajak, Misbakhun minta operasional Google diblokir
Sikap Google merupakan bentuk arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang gigih berupaya memeriksa kewajiban perpajakan perusahaan Google Indonesia. Menurutnya, semua pihak perlu menyemangati DJP agar tak surut langkah dalam mengejar kewajiban pajak raksasa teknologi informasi asal Amerika Serikat itu.
Misbakhun menegaskan, pemerintah harus tegas menegakkan aturan agar sikap Google tidak diikuti perusahaan multinasional lainnya untuk melakukan aksi serupa.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dipesankan anggota DPR RI kepada BI terkait penukaran uang jelang lebaran? Sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat, dimana ketika menjelang lebaran kebutuhan penukaran uang terus meningkat. Untuk itu, BI perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara dan mekanisme untuk penukaran uang tersebut. Terutama mengenai lokasi penukaran uang tersebut. Supaya masyarakat lebih memilih untuk menukar di tempat penukaran resmi dibandingkan jasa penukaran yang sering ditemui di pinggir jalan yang rawan pemalsuan,” ungkap Puteri.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
"Tindakan tegas ini penting supaya tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan multinasional lainnya yang beroperasi sejenis Google untuk tidak melakukan upaya yang sama terhadap otoritas pajak Indonesia," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/9).
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu menambahkan, Google Indonesia tak bisa berkelit dari kewajiban pajak, meski statusnya hanya sebagai perwakilan Google Inc yang berbasis di California. Untuk itu, Politisi Golkar ini mengingatkan Google Indonesia untuk bersikap kooperatif kepada petugas pajak yang bekerja berdasarkan kewenangan sebagaimana diatur undang-undang.
Apabila pihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas perpajakan di Indonesia, lanjutnya, maka pemerintah harus segera melakukan upaya terpadu untuk memberikan tindakan sepadan dan pantas. Yakni dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) secara jabatan kepada Google di Indonesia, atau bahkan memblokir operasionalnya di seluruh wilayah NKRI.
Lebih lanjut, Dia mengatakan, sikap Google merupakan bentuk arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah jelas memiliki kewenangan untuk memungut pajak kepada entitas bisnis dari mana pun yang mendapatkan penghasilan di wilayah NKRI, sesuai dengan prinsip-prinsip aturan perpajakan yang diatur oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Apa yang dilakukan oleh Google sudah mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, Saya mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak melakukan tindakan yang keras terhadap Google sesuai aturan perpajakan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan Google terindikasi melakukan tindak pidana usai menolak pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan usai Google mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan (SPP) dari Ditjen Pajak.
"Sebulan lalu mereka ingin coba lakukan action dengan melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan, artinya mereka menolak untuk diperiksa," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta, Muhammad Haniv dalam acara Ngobrol bareng santai Wartawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (15/9).
Atas penolakan tersebut, kata Haniv, menjadi bukti awal pemeriksaan (Buper). "Kami investigasi karena menolak untuk diperiksa adalah indikasi pidana," tuturnya.
Selain menolak diperiksa, lanjutnya, Google juga menolak penetapan status Badan Usaha Tetap (BUT). Haniv mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan Google melakukan pemberontakan dari Ditjen Pajak.
"Ya tidak tahu mungkin mereka negosiasi atau dapatkan input dari mana jadi mereka nyatakan menolak untuk diperiksa dan menolak dinyatakan sebagai BUT," jelasnya.
Meski demikian, perusahaan teknologi informasi global lainnya sejauh ini masih bersifat baik dan tidak melakukan penolakan. "Yahoo, Facebook, Twitter masih berlanjut," tutupnya.
Baca juga:
Terungkap 5 cara konglomerat hindari pajak, termasuk di Indonesia
Bank Singapura mulai gerah, laporkan Tax Amnesty Indonesia ke polisi
Bos Pajak: Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 2 triliun per hari
Rayuan para orang terkaya Indonesia ajak pengusaha ikut Tax Amnesty
Bos pajak semringah pengusaha kakap lapor harta lewat Tax Amnesty
Datangi kantor pajak, Tommy Soeharto ikut program Tax Amnesty
Hotman Paris bongkar cara konglomerat amankan harta dari pajak