Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
- Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara
- Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
- Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara
- Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan di tengah ketidakpastian global, dampak pascapandemi, situasi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global.
"(penerimaan) Bea Cukai tidak mencapai 100 persen, yaitu 95,4 persen dari target (APBN) atau Rp286,2 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, Selasa (2/1).
Menkeu mengungkapkan, total penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp286,2 triliun.
Capaian penerimaan ini terdiri atas cukai senilai Rp221,8 triliun, bea masuk senilai Rp50,8 triliun, dan bea keluar senilai Rp13,9 triliun.
Penurunan penerimaan negara di sektor cukai disebabkan oleh dampak kebijakan dari pengendalian minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok. Serta upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.
Sedangkan penurunan di sektor bea masuk disebabkan karena adanya penurunan impor. Sementara di sektor bea keluar disebabkan oleh penurunan harga sawit dan bauksit, serta dampak kebijakan hilirisasi ekspor.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai terus berupaya mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menembus pasar internasional melalui fasilitas kepabeanan dan asistensi ekspor.
Melalui upaya asistensi secara proaktif dan berkelanjutan, Bea Cukai melakukan program Klinik Ekspor di seluruh Indonesia.
Program ini berhasil mengelola UMKM binaan hingga 3.998 perusahaan yang mana 836 perusahaan telah berhasil melakukan ekspor.
Bea Cukai juga menunjukkan kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dan mendukung ekonomi.
Yaitu total penindakan cukai hasil tembakau (HT) ilegal yang mencapai 22.042 penindakan dengan barang hasil penindakan (BHP) sejumlah 892,2 juta batang, penindakan narkotika, prekusor, dan psikotropika (NPP) sebanyak 821 penindakan.
Dengan BHP sejumlah 5.531,5 kg, serta penindakan lainnya berupa MMEA, hasil tembakau lainnya, hewan, minerba, kayu, dan tekstil yang memberikan dukungan ekonomi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan, capaian kinerja yang diraih Bea Cukai merupakan implementasi program reformasi kepabeanan dan cukai (PRKC) berkelanjutan dan dukungan positif masyarakat kepada Bea Cukai.
“Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai terus berupaya memperbaiki layanan yang diberikan, termasuk untuk menjawab berbagai keluhan dari pengguna jasa dan masyarakat,” ujar Encep.