Upah buruh sawit tembus Rp 6 juta per bulan, lebih tinggi dibanding PNS
M Yamin Nur (40), salah seorang buruh pekerja harian lepas di kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kamis mengatakan, upah yang diperoleh dari bekerja memanen buah kelapa sawit rata-rata mencapai Rp 6 juta/bulan.
Upah yang diperoleh buruh dalam bekerja memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS). Gaji buruh tersebut mencapai Rp 6 juta/bulan.
M Yamin Nur (40), salah seorang buruh pekerja harian lepas di kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kamis mengatakan, upah yang diperoleh dari bekerja memanen buah kelapa sawit rata-rata mencapai Rp 6 juta/bulan.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang dilakukan oleh para atlet bulutangkis Indonesia dalam pengambilan sumpah dan janji PNS? Mereka juga tampak mengambil sikap siap sempurna dalam acara pengambilan sumpah dan janji ini. Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo Momen pengambilan sumpah dan janji PNS ini dihadiri oleh para atlet bulutangkis Indonesia. Salah satunya, tampak Apriyani Rahayu yang merupakan peraih medali emas Olimpiade Tokyo.
"Alhamdulillah, kehidupan kami sekarang semakin sejahtera, sebab rata-rata kami memperoleh upah dari bekerja memanen buah kelapa sawit ini sebesar R p6 juta/bulan," tutur warga Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie itu.
Kata dia, upah bekerja memanen buah kelapa sawit dibayar oleh pemilik kebun rata-rata Rp 200/Kg atau sebesar Rp 200 ribu/ton, dan ongkos tersebut sudah termasuk dengan biaya gendong TBS dari dalam kebun dikeluarkan ke badan jalan produksi.
"Maksudnya begini, usai kami panen, TBS itu kami angkut lagi ke jalan dengan menggunakan sepeda motor. Makanya kami ini bekerja secara berkongsi. Satu kelompok tiga orang. Dua orang dodos (panen), satu lagi angkut TBS ke jalan produksi," jelasnya.
M Yamin bersama 2 temanya mengaku mampu memanen dan mengangkut buah sawit tiap hari sebanyak 3 ton dengan upah mencapai Rp 600 ribu/hari. Setelah dibagi, maka masing-masing pekerja memperoleh Rp 200 ribu/hari atau sama dengan Rp 6 juta/bulan.
"Alhamdulillah, kami sudah sejahtera sekarang. Semua anak-anak muda di pedesaan bekerja di kebun sawit. Mereka tidak ada lagi yang menganggur. Rata-rata mereka sudah memiliki sepeda motor besar yang dibeli dengan harga mahal," tuturnya.
Pernyataan MYamin itu dibenarkan oleh Tahmid (45) buruh lain dari Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, yang menyatakan, pengangguran yang banyak dijumpai pada zaman sekarang hanya di kota-kota. Kalau di desa, kata dia, semua masyarakat dan pemuda sudah memiliki lapangan pekerjaan, apalagi pemilik kebun sawit di kawasan Lama Tuha dan Kecamatan Babahrot ini membutuhkan tenaga kerja untuk pembersihan lahan mereka.
"Lahan sawit tempat kami bekerja ini luasnya 40 hektare, pekerja hanya kami tiga orang. Kami tiap hari bekerja memanen sawit di sini. Tidak bisa pindah ke tempat lain, karena kami sudah berlangganan dengan pemilik kebun ini," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Abdya, jumlah keseluruhan lahan sawit di Kuala Batee dan Babahrot sekitar 30.594 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 17.800 hektare milik masyarakat.
Sedangkan sisanya sekitar 12.812 hektare lagi diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada tiga perusahaan, yakni PT Dua Perkasa Lestari seluas 2.599 hektare, PT Cemerlang Abadi 7.516 hektare, dan PT Watu Gede Utama seluas 2.697 hektare.
Baca juga:
PNS pria kini bisa ajukan cuti alasan penting tanpa dipotong gaji
PNS Kemenkumham jadi pengedar sabu yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang
ASN Pemkot Padang Sidimpuan nyambi jadi kurir narkoba
5 Tips menabung untuk para PNS bergaji pas-pasan tiap bulan
Banyak PNS stres saat pensiun, Pemprov Jabar setuju tunjangan naik