Upah minimum jaring pengamanan pekerja dan pengusaha
Kementerian Ketenagakerjaanpun terus mengembangkan dialog sosial antara pekerja atau serikat pekerja.
Pemerintah telah menetapkan, PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menjadi acuan dalam penentuan upah buruh. PP ini memberikan kepastian kenaikan upah, mempertimbangkan inflasi pertumbuhan ekonomi nasional (PDB). Kepastian ini penting untuk pekerja dan pengusaha.
Direktur Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja Adriani mengatakan, kebijakan upah minimum hanhya sebagai jaring pengaman untuk para pekerja atau buruh. Penetapan upah minimum karena posisi pekerja Indonesia masih terlalu lemah untuk perusahaannya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Mengapa kemacetan di Jakarta meningkat? Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.
Selain itu, pemerintah khawatir pekerja yang masa kerjanya kurang dari setahun yang mau kerja apa saja dan kerja apapun karena terbatasnya lowongan kerja.
"Kondisi inipun diakibatkan keterampilan calon pekerja juga menjadi kendala," katanya beberapa waktu lalu.
Selain penetapan upah minimum sebagai jaring pengaman, untuk peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah terus melakukan terobosan untuk mendongkrak kesejahteraan pekerja, di antaranya perumahan yang terjangkau bagi pekerja, transportasi serta bantuan fasilitas permodalan usaha. Kartu Indonesia Sehat (KIH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga bagian dari peningkatan kesejahteraan.
Kementerian Ketenagakerjaan pun terus mengembangkan dialog sosial antara pekerja atau serikat pekerja, pengusaha untuk mendialogkan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
"Kedua kepentingan tak perlu diposisikan berhadap-hadapan, karena sejatinya pekerja butuh pengusaha, pengusaha tidak bisa berkembang tanpa pekerja. Sementara Pemerintah berkepentingan menjaga iklim investasi yang kondusif," ujarnya.
(mdk/hrs)