VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi, Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik. Dari kategori tertentu, menjadi masyarakat umum.
Bahlil mengatakan rapat dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan bahwa syarat dan prosedur penyaluran insentif pembelian motor listrik untuk masyarakat akan dipangkas. Terdapat pertimbangan bahwa pemberian insentif motor listrik hanya berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan.
Sebelum rencana perubahan syarat penerima insentif motor listrik ini, pemerintah memberlakukan empat kategori atau syarat untuk mendapatkannya.
- Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Hanya Untuk Orang Miskin, Kemenkeu: Beda dengan Bansos
- VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur
- Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
- Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi
Pertama, penerima kredit usaha rakyat (KUR). Kedua, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta. Ketiga, pengguna listrik di bawah 900 VA. Keempat, penerima bantuan sosial (bansos).