Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal. Hal ini pun membuat Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara. Kabar itu diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Dia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai bahan pembahasan untuk dilaporkan kepada Presiden.
"Hari ini (dibahas), sekarang ini jam 11 akan ada evaluasi di Presiden, saya lagi siapin bahan sama pak Menteri," ujar Dandan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7).
Dadan menyebut, pihaknya sudah melakukan pembahasan awal dengan jajaran Eselon I di Kementerian ESDM. Kendati begitu, Dadan tak berbicara banyak terkait rencana skema baru yang diberlakukan guna mengakselerasi serapan insentif.
"Kemarin sudah rapat sih di Eselon I. Tunggu aja (hasil evaluasi)," kata Dadan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkap baru ada 5.000 permintaan konversi motor listrik berinsentif hingga saat ini. Padahal, ada target pemerintah untuk melakukan konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit di 2023 ini. Kemudian, pada 2024 mendatang ditarget mampu ada 150.000 unit motor berbasis bahan bakar yang dikonversi menjadi motor listrik. Diketahui, ada beberapa golongan yang bisa mendapatkan insentif dengan nominal Rp 7 juta."Permintaannya yang disektor kita masih 5.000-an," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/7) lalu.
Kendati realisasinya masih rendah, Arifin tak berbicara banyak mengenai strategi yang akan diambilnya. Dia menyebut hanya akan berusaha semaksimal mungkin agar minat masyarakat meningkat untuk melakukan konversi ke motor listrik. Sejalan dengan itu, ada usulan dari Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury. Pahala meminta ada perluasan golongan atau kategori yang bisa mendapat insentif terhadap konversi motor listrik. Gayung bersambut, Arifin menyambut baik usulan tersebut. "Kami makin suka itu," katanya singkat.Minta Syarat Dipermudah
Sebelumnya, Wamen Pahala meminta pemerintah melakukan revisi terhadap aturan pemberian insentif motor listrik. Misalnya, dengan memperluas kategori atau syarat bagi masyarakat agar bisa mendapat insentif.
"Sayangnya kriteria yang ada mungkin perlu revisi karena banyak sekali keterbatasan para pengguna yang akan bisa mendapatkn insentif tersebut. Padahal kita ketahui subsidi yang dibeikan untuk pengguna BBM atau kendaraan berbasiskan BBM gak ada persyaratan apapun," paparnya beberapa waktu lalu.
"Jadi kita berharap kebijakan yang bhisa mendorong adanya insentif masyarkaat, khususnya sektor mobility untuk bisa menggunakan solusi berbasis EBT, berbasis listrik, moga-moga bisa lebih didorong lagi," sambungnya.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Arief Rahman Hakim