Viral Dokter Gadungan Susanto, Ini Daftar Gaji Dokter di Indonesia
Masyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Masyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Viral Dokter Gadungan Susanto, Ini Daftar Gaji Dokter di Indonesia
Tidak pernah ada yang menyangka bahwa Susanto melakoni tipu muslihat sebagai dokter gadungan.
- Iptu AH Gugat Cerai Dokter Cantik yang Dilaporkan Selingkuh dengan Senior
- Waspada Dokter Gadungan, Ini Cara Cek Status Dokter di Indonesia
- Dokter Cantik Tersipu Malu Disoraki Banyak Orang di Pelabuhan, Penyebabnya Prajurit TNI ini
- Viral Pria Diduga Dokter di Makassar Tampar Anak Balita Gara-Gara Terganggu saat Main Catur
Tindakan Susanto terungkap ketika menjalani aksinya di rumah sakit PT Pelindo Husada Citra (PT PHC).
Saat menjalani penyidikan, Susanto mendapatkan gaji sebagai dokter di PT PHC sebesar Rp7,5 iuta per bulan.
Lalu, berapa rerata gaji seorang dokter di Indonesia? Berdasarkan berbagai referensi, berikut daftar gaji dokter di Indonesia.
Perlu diketahui, gaji bagi profesi dokter beragam tergantung spesialisasinya. Faktor lainnya adalah apakah dokter tersebut berstatus PNS atau tidak.
Dokter Umum
Gaji dokter umum berdasarkan lokasi mereka praktik;
Dokter yang bekerja di daerah terpencil sekitar Rp3.252.606
Dokter yang bekerja di daerah sangat terpencil sekitar Rp2.220.000
Dokter yang bekerja di daerah biasa sekitar Rp3.594.889
Di satu sisi, dalam Survei Kesejahteraan Dokter Umum tahun 2018, menunjukan sekitar 26,24 persen dokter umum mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Dan hanya 10,63 persen yang mendapat gaji lebih dari Rp10,5 juta per bulan.
Sementara 8,89 persen dokter umum mendapatkan gaji di bawah Rp1,5 juta. Gaji tersebut di luar dari tunjangan atau insentif yang diterima dokter.
Dokter PNS
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok dokter berkisar Rp 2.688.500 hingga Rp5.901.200.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 berikut rincian gaji dokter di tiap-tiap jabatan:
1. Dokter Pertama
Pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b dengan gaji pokok mulai dari Rp2.688.500-4.415.600.
2. Dokter Muda
Dokter Muda terdiri dari;
- Penata, golongan ruang III/c dengan gaji pokok mulai dari Rp2.802.300-Rp4.602.400.
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dengan gaji pokok mulai dari Rp2.920.800-Rp4.797.000.
3. Dokter Madya, terdiri dari;
Pembina, golongan ruang IV/a dengan gaji pokok mulai dari Rp3.044.300-5.000.000.
Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b dengan gaji pokok mulai dari Rp3.173.100- Rp5.211.500.
Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c dengan gaji pokok mulai dari Rp3.307.300-Rp5.431.900.
4. Dokter Utama, terdiri dari;
Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d dengan gaji pokok mulai dari Rp3.447.200-Rp5.661.700.
Pembina Utama, golongan ruang IV/e dengan gaji pokok mulai dari Rp3.593.100-Rp5.901.200.
Dokter Spesialis
Kementerian Kesehatan pernah menyampaikan gaji dokter spesialis berkisar Rp23 juta sampai Rp25 juta per bulan. Nilai tersebut di luar dari tunjangan atau insentif.