Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar
Jika SIM seumur hidup diberlakukan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp650 miliar per tahun.
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Bisa Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Bisa Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar
Wacana usulan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup kembali mengemuka. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan negara bisa kehilangan sekitar Rp650 miliar atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perpanjangan SIM baru.
Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo menyebut total PNBP dari SIM mencapai Rp 1,2 triliun pada tahun 2022. Setidaknya 60 persen diantaranya bersumber dari perpanjangan SIM baru.
- Dari Kota, Mamah Muda Ini Memilih Hidup di Tengah Hutan dan bertani Cengkeh Sekali Panen Hasilkan Rp130 Juta
- Kisah Hidupnya Bak Negeri Dongeng, Anak Penjual Ayam Goreng Dinikahi Putra Pejabat Kini Ternyata Bakal jadi Ibu Wapres
- Hakim Ke Dito "Bagi Saudara Rp 27 Miliar Tidak Ada Apa-apanya"
- Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
"Kalau misalkan (usulan SIM seumur hidup) itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen. Jadi, hilang sekitar Rp650 miliar," ujar Wawan pada Media Briefing di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, ditulis Kamis (13/7).
Pengungaran penerimaan PNBP tersebut akan berdampak besar terhadap operasional Polri.
Mengingat, setoran PNBP itu nantinya akan digunakan lagi untuk belanja kementerian/lembaga (KL).
This is source 2
"Kan Rp650 miliar itu untuk operasional mereka (Polri). Jadi, dari segi kepolisian akan kehilangan dana operasional itu," terangnya.
DPR Usul SIM Berlaku Seumur Hidup
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memberi usulan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi seumur hidup. Menurutnya, apabila SIM tersebut diberlakukan selama lima tahun dan masyarakat harus melakukan pemutakhiran masa berlaku. Disinyalir ini menjadi ladang 'cari duit' di instansi kepolisian.
"Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlaku SIM, harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun, ini ya itu kan alat cari duit,"
kata Benny K Harman dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta.
Bahkan, saat memaparkan pendapatnya Benny, menantang Kakorlantas yang hadir dalam rapat tersebut, untuk membuka data.
Ia menyampaikan, dari data tersebut dapat terlihat berapa penerimaan yang masuk ke kas negara terkait perpanjangan SIM.
"Bapak Korlantas harus jelaskan kepada kami, berapa yang lulus ujian SIM setiap tahun? Berapa perpanjang setiap tahun? ada gak datanya itu? Saya takut enggak punya data atau datanya tidak akurat, sehingga mungkin bukan Rp7 triliun, mungkin (bisa) 3 kali lipat," ungkapnya.