Wakil Ketua Komisi IX Tak Sepakat Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 2 Kali Lipat
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ichsan Firdaus, meminta pemerintah mengkaji dengan hati-hati rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Sebab, kenaikan yang drastis akan menimbulkan gejolak baru di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ichsan Firdaus, meminta pemerintah mengkaji dengan hati-hati rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Sebab, kenaikan yang drastis akan menimbulkan gejolak baru di masyarakat.
"Ini perlu dipikirkan lebih lanjut. Setiap kenaikan apapun, yang mengalami kenaikan yang cukup drastis harus dimitigasi oleh pemerintah. Saya tidak sepakat kalau kenaikannya hampir 100 persen," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
-
Kenapa DPR mendukung kerja sama Australia dengan Jawa Barat di bidang kesehatan? “Kami berterima kasih atas komitmen Australia untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat yang menjadi provinsi dari konstituen saya,” katanya.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama Australia dengan Jawa Barat di bidang peternakan? “Seperti yang kita ketahui, Victoria punya potensi yang sangat besar terhadap peternakan. Sedangkan, Jawa Barat juga memiliki kebutuhan rata-rata 700 ribu ekor sapi per tahun, tapi saat ini hanya 30 persen saja yang bisa dipenuhi oleh produsen lokal. Sehingga, tentu hal ini menjadi peluang kerjasama yang baik bagi investor produk peternakan Victoria untuk memenuhi kebutuhan daging di Jawa Barat,” urai Puteri.
Pemerintah bersama BPJS Kesehatan masih memiliki pilihan lain untuk mengumpulkan penerimaan. Pertama, BPJS harus mampu mendorong sisi kepatuhan pembayaran iuran agar semakin meningkat dari posisi saat ini sekitar 54 persen.
"Jadi ini yang perlu dimitigasi setiap kebijakan apapun yang cukup drastis harus dimitigasi oleh pemerintah dampaknya. Saya tidak sepakat kalau kenaikannya hampir 100 persen. Masih ada solusi lain, misalnya tingkat kolektivitas iuran BPJS yang selama ini masih 54 persen," jelasnya.
Dia juga meminta BPJS Kesehatan memaksimalkan pungutan dari perusahaan yang selama ini masih melakukan kecurangan dalam melaporkan jumlah dan gaji karyawan. Jika ini dapat dimaksimalkan maka, defisit BPJS dapat terbantu.
"Misalnya saja jangan hanya BPJS, tapi juga perusahaan. Misalkan dia memberikan data yang tidak benar, harus ada tindak lanjut. Juga seperti pembuatan SIM itu, harus lunas dulu BPJS nya. Ini contoh," jelasnya.
Meski demikian, dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah. Sebab, DPR tak memiliki wewenang dalam mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kenaikannya cukup drastis akan menimbulkan dampak baru secara sosial dan ekonomi juga. Ini harus dipikirkan oleh pemerintah. Walau itu domain pemerintah, tetapi kami DPR mengingatkan saja jangan sampai kebijakan itu memunculkan gejolak baru," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung kenaikan nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
"Kami mengusulkan kelas III Rp42.000, Rp110.000 untuk kelas II dan Rp160.000 untuk kelas I. Dan ini kita mulainya 1 Januari 2020," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Usulan Sri Mulyani tersebut berbeda dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). DJSN mengusulkan peserta kelas I naik menjadi Rp120.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp80.000. Sedangkan untuk kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
"Kami mengusulkan kenaikan yang sudah kami sampaikan kepada Presiden. Untuk angka besarannya sudah ada di Presiden. Kelas I naik dari sebelumnya Rp25.500 menjadi Rp42.000," ujar Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni.
Adapun kenaikan iuran tersebut, dilakukan agar BPJS Kesehatan dapat melakukan kinerja dengan optimal, mengingat setahun terakhir BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp29 triliun.
Baca juga:
Tak Ada Kenaikan Iuran, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Bengkak Hingga Rp32 T di 2019
Iuran Naik Hampir 2 Kali Lipat, BPJS Kesehatan Bakal Surplus Rp11,5 T di 2021
Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Naik jadi Rp160.000
Luhut Sebut BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan Sistem IT
Temui Menko Luhut, Bos BPJS Kesehatan Curhat Defisit Anggaran karena Diskon Premi
BPJS Kesehatan Terus Defisit, Pemerintah Diminta Desain Ulang SJSN
Temuan BPKP, Pencegahan Kecurangan BPJS kesehatan Belum Optimal