Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan
Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembelimeterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri. Hal ini merespons keluhan peserta CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai, namun tidak bisa digunakan saat pembunuhan dokumen CPNS.
"Saya belum dengar, tentunya kalau ada kerugian di sisi pengguna yang kemudian dia sudah bayar, tapi belum tereksekusi tentu kita akan refund, pasti," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui awak media di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
- Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya
- Cara Ajukan Refund E-Meterai Peruri yang Tidak Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2024
- PTPN Janji Lunasi Utang terhadap Karyawan dan Pensiunan Selesai Tahun Depan
- Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.
"Nanti diskusi sama Dirut," tegas dia.
Lebih lanjut, Tiko mengakui bahwa kesulitan peserta CPNS untuk membeli e-meterai karena keterbatasan server perusahaan. Di sisi lain, jumlah pembeli e-meterai mengalami lonjakan yang drastis dalam waktu yang bersamaan.
"Jadi memang kita terus meningkatkan kapasitas digital kita di berbagai BUM,N termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-meterai, memang kapasitas kita kemarin terkendala pada waktu terjadi antrian besar waktu orang mendaftar," ujarnya.
Tiko mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kemampuan digital Perum Peruri. Hal ini untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi di kemudian hari.
"Memang ini kita evaluasi kita udah bicara dengan Dirut Peruri untuk dievaluasi, baik dalam proses pendistribusian e-meterai maupun kapasitas server dan keandalan daripada infrastruktur di Peruri sendiri," tandasnya.
Keluhan Pelamar CPNS
Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mengungkapkan keluhan terkait menjelang penutupan pendaftaran. Banyak pelamar yang mengalami masalah setelah membeli e-materai, namun tidak mendapatkan barang yang dibayar.
Keluhan ini ramai disampaikan melalui media sosial X (dulu Twitter). Mereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.
Saldo mereka terpotong, pembayaran dikonfirmasi berhasil, namun e-materai yang diinginkan tidak kunjung tersedia.
"Halo @PeruriDigital, saya sudah membeli e-meterai di meterai elektronik dan pembayaran sudah berhasil dilakukan, di web statusnya gagal karna waktu pembayaran habis. Jadi gimana e-meterainya sama saldo yang udah di transfer @peruri_id?," tulis @royalsljn, dikutip Rabu (4/9)
Selain itu, para pelamar merasa mereka telah diperlakukan tidak adil oleh Peruri sebagai penyedia e-materai.
"Masih di prank sama @peruri_id @PeruriDigital , udah lunas tapi kuota 0, chat di whatsapp ga di waro. Harus kemanakah aku komplain wahai netijen? Beri aku pencerahan tentang lika-liku per-emeterai-an ini," keluh @kchandras
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
- Ivan Gunawan Bongkar Hubungan dengan Ayu Ting Ting, Pernah Diajak Nikah dan Kesal Ogah Syuting Bareng Lagi
- Kronologi Satu Keluarga di Bogor Dianiaya 4 Orang Jelang Subuh, Satu Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024