Wapres JK sebut kesenjangan di desa masih lebih baik dibanding kota
Beberapa kota yang sangat mencolok dari sisi kesenjangan antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melihat angka kesenjangan sosial semakin besar di perkotaan. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di pedesaan.
"Secara umum bangsa ini mengalami kesenjangan yang mulai menjadi 'lampu kuning' untuk kita semuanya. Artinya harus segera diperbaiki. Tahun ini saya lihat sudah meningkat lagi di perkotaan. Justru di pedesaan menurun," kata JK saat membuka Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (12/2).
Kesenjangan di perkotaan, lanjut JK, salah satu penyebabnya adalah perbedaan fasilitas yang diperoleh antara masyarakat kelas menengah ke atas dengan fasilitas kelas menengah ke bawah.
Perbedaan fasilitas ini tidak terlalu kentara di lingkungan pedesaan. Ini bisa dilihat dari sisi bentuk rumah yang relatif sama di pedesaan. Tidak seperti bentuk rumah di perkotaan yang sangat berbeda di lokasi-lokasi tertentu.
"Di kota seperti Jakarta ini, kalau ingin melihat cermin kemiskinan justru ada di kota-kota besar seperti Jakarta ini. Rumah yang super mewah dibandingkan dengan yang di Ciliwung yang berdesak-desakan dan selalu banjir, itu merupakan corak yang selalu kita lihat," ucap JK.
JK menyebut beberapa kota yang sangat mencolok dari sisi kesenjangan antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar dan beberapa kota besar lain di Indonesia.
Kesenjangan di perkotaan semakin tinggi lantaran proses urbanisasi yang setiap tahun terjadi. Masyarakat pedesaan berbondong-bondong pindah ke kota untuk mencari peluang mendapatkan kehidupan yang lebih laik.
"Karena di pedesaan akibat ekonomi pertanian yang makin kecil lahannya, maka orang pindah ke kota dan mendapat pekerjaan di industri atau pelayanan lainnya atau juga tentu upaya-upaya yang ada di kota. Kota menjadi makin besar, makin padat," ucap JK.
Akibatnya, lanjut JK, kebutuhan perumahan yang layak harus juga direalisasikan tanpa melupakan kebutuhan perumahan di pedesaan. Pemerintah pun menggenjot program 1 juta rumah untuk segera terealisasi.
"Apabila perumahan tidak dikelola dengan baik, bukan hanya soal perumahannya tapi juga soal kesehatan juga menjadi masalah, soal sosial masyarakat," tegas JK.
Baca juga:
Keceriaan anak-anak Muara Angke berenang di pantai penuh sampah
Miskin sejak lahir, penyebab sepertiga ketimpangan ekonomi RI
Atasi masalah kemiskinan, PDIP akan perkuat pendidikan di Simalungun
Wapres JK kumpulkan menteri bahas penanganan kemiskinan
Begini kondisi permukiman kumuh pinggir rel di Paris
Curhat tak punya beras ke bupati lewat SMS, Uris diberi 50 kg beras
Candaan Puan soal rakyat miskin diet buka borok kegagalan pemerintah
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang dikritik oleh Jusuf Kalla terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Siapa yang Jusuf Kalla kritik terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).