Wapres Ma'ruf: Pengembangan Ekonomi Syariah Perlu Sinergi Hukum yang Positif
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar ekonomi nasional telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia. Oleh karenanya dia ingin pelaksanaan konsep syariah dapat beririsan dengan hukum positif lain yang telah ada sebelumnya.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar ekonomi nasional telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia. Oleh karenanya dia ingin pelaksanaan konsep syariah dapat beririsan dengan hukum positif lain yang telah ada sebelumnya.
"Mengingat dinamika dari transaksi ekonomi dan keuangan syariah yang selalu berkembang, maka tantangan selanjutnya adalah bagaimana memasukkan prinsip-prinsip transaksi syariah ini menjadi bagian dari hukum positif yang mengikat," ungkap Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran, Rabu (10/3).
-
Apa yang diminta Ma'ruf Amin kepada pemerintah daerah terkait ekonomi syariah? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan tiga arahan strategis kepada pemerintah daerah (pemda) seluruh Tanah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di wilayahnya masing-masing.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin menyarankan pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah? Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah," ujarnya.
-
Kenapa Wapres Ma'aruf Amin menekankan pentingnya hilirisasi pertanian? Selain dapat meningkatkan ekspor pertanian secara keseluruhan, hilirisasi turut mendorong upaya pemerintah dalam pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat kecil.
-
Kenapa Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan otonomi daerah dalam pengembangan ekonomi syariah? Pastikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah," kata dia.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
Menurutnya, fungsi para ahli hukum termasuk notaris akan sangat diperlukan dalam upaya membangun perikatan hukum antara hukum syariah dan hukum positif lainnya.
"Para ahli hukum dan notaris diharapkan dapat mengambil peran selain dalam mengedukasi pelaku ekonomi terkait penerapan prinsip-prinsip hukum dalam ekonomi dan keuangan syariah, juga dalam formalisasi perikatan hukum untuk kepentingan transaksi ataupun investasi ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya.
Dia menekankan bahwa industri keuangan syariah yang berkembang dengan cepat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang kompeten dalam membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya. "Industri keuangan syariah juga sangat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang memahami dengan fasih konsep-konsep keuangan syariah dan penerapannya," tegas Wapres.
Sejalan dengan hal itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga telah mengeluarkan rekomendasi agar para notaris memiliki kompetensi dalam pembuatan perjanjian-perjanjian syariah. "Insya Allah, dengan semakin banyaknya para ahli hukum dan notaris yang menguasai ilmu dan konsep ekonomi dan keuangan syariah, maka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan semakin pesat," harapnya.
Untuk itu, Wapres menyambut baik inisiatif Fakultas Hukum dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran yang terus berupaya membantu mendorong para ahli hukum dan notaris agar lebih memahami konsep ekonomi dan keuangan syariah serta implikasi hukumnya.
"Saya harapkan dalam kesempatan yang baik ini, seluruh peserta dan pemateri (Webinar) dapat berpartisipasi secara aktif, sehingga dapat diperoleh rumusan kebijakan dan langkah-langkah yang perlu diambil utamanya dalam bidang hukum dan notarial, agar cita-cita kita bersama menjadi pusat ekonomi syariah dunia dapat terwujud," pungkasnya.
Baca juga:
Wapres Ma'ruf: Perlu Upaya Sistematis Perkuat Ekosistem Syariah
Ada Sejak 2002, ini Sebab Manfaat Wakaf Uang Urung Optimal
Punya Potensi Pasar Besar, Perbankan Syariah Diminta Tonjolkan Keunikan Produk
Menengok Isi Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025
Keuangan Syariah RI Raih Peringkat Keempat di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
Luncurkan RP2SI, OJK Harap RI Segera Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia