Waspada, beredar gas elpiji 3 Kg diisi air di Bekasi
Dari kasus itu, polisi menyita 74 tabung gas isi air ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong 12 kg, 2 buah regulator selang, 2 regulator besi, 85 kondom, 186 tutup tabung gas, kunci inggris, mobil, uang hasil penjualan Rp 2 juta lebih.
Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengungkap kasus gas elpiji berisi air di wilayah setempat pada Minggu (11/12) petang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, masing-masing Forman Tambunan (22), dan Yudi (25).
Kasubag Humas Polres Metro Bekas Kota, AKP Erna Ruswing mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada penjual tabung gas ke toko-toko yang dicampur air sekitar pukul 17.00 WIB.
-
Kenapa Pertamina melakukan pengujian ulang terhadap tabung gas elpiji? Setiap tabung elpiji akan diuji ulang setiap lima tahun, untuk memastikan seluruh tabung yang telah digunakan konsumen, tetap memenuhi standar keamanan yang telah ditentukan.
-
Apa yang ditunjukkan oleh kode yang tercantum pada tabung gas elpiji? Kode yang tercantum pada tabung elpiji menunjukkan tahun dimana tabung elpiji harus dites ulang.
-
Dimana lokasi semburan gas tersebut? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
-
Bagaimana Pertamina memastikan keamanan tabung gas elpiji yang beredar di pasaran? Setiap tabung elpiji akan diuji ulang setiap lima tahun, untuk memastikan seluruh tabung yang telah digunakan konsumen, tetap memenuhi standar keamanan yang telah ditentukan.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
"Kemudian anggota lapangan melakukan pencarian sesuai ciri-ciri mobil bak yang digunakan pelaku," kata Erna, Senin (12/12).
Alhasil, petugas menemukan mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry B 9208 KAN di Komplek Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang memuat puluhan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram.
"Anggota kemudian memberhentikan, lalu melakukan interogasi kepada dua orang penumpang di dalam mobil," jelasnya.
Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengaku mengoplos gas. Yakni gas elpiji dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram. Sedangkan, tabung 3 kilogram diisi dengan air, hasilnya lalu dijual ke warung-warung.
"Tabung gas elpiji 3 kg disuntikkan atau dipindahkan ke tabung 12 kg dengan perbandingan satu banding tiga, sedangkan untuk yang tabung 3 kg diisi dengan murni air," tegasnya.
Dari kasus itu, polisi menyita 74 tabung gas isi air ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong 12 kg, 2 buah regulator selang, 2 regulator besi, 85 kondom, 186 tutup tabung gas, kunci inggris, mobil, uang hasil penjualan Rp 2 juta lebih.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara, dijerat dengan Undang-Undang Migas, serta perlindungan konsumen, ancamannya hukuman pernjara di atas lima tahun penjara.
Sebuah gudang dijadikan tempat mengoplos gas elpiji 3 kg (bersubsidi) ke gas elpiji 12 kg (nonsubsidi) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, digerebek polisi. Dari lokasi, polisi menangkap tiga orang yang sedang asyik mengoplos gas tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap antara lain, HP alias Ambon (42), M alias Domo (47), dan S alias Asmun (35). Mereka ditangkap pada Jumat (2/12) siang ketika sedang melakukan pengoplosan gas.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus ini," kata Umar, Senin (5/12).
Umar mengatakan, kasus itu terungkap setelah petugas mencurigai dengan aktivitas di sebuah gudang semi permanen. Di lokasi yang berada di tengah perkampungan warga tersebut sering terlihat keluar masuk kendaraan bak terbuka mengangkut tabung gas 3 kg, tapi yang dijual adalah gas 12 kg.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan, ketika sudah cukup bukti, anggota melakukan penggerebekan," kata Umar.
Umar mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka mengakui kalau mengoplos gas Elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Gas hasil oplosan dijual atau didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta Timur maupun Depok.
"Setiap hari, pelaku bisa memproduksi tabung gas 12 kg mulai 80-100 tabung. Keuntungan satu tabung gas bisa mencapai Rp 75 ribu," katanya.
Baca juga:
Sindikat pengoplos gas elpiji di Bekasi dibongkar
Mau ikut demo 2 Desember, warga Malang bawa gas 3 kg ke Jakarta
Tahun depan, ESDM wajibkan beli elpiji 3 kg pakai kartu miskin
Ratusan PNS Solo deklarasi tak pakai elpiji 3 kilogram lagi
Pertamina bersyukur banyak pemda larang PNS gunakan elpiji subsidi
DPR dorong Pertamina sediakan lebih banyak gas elpiji 5,5 kg
Polda Metro tetapkan 10 dari 25 pelaku tersangka pengoplos gas