Waspada hama perusak tanaman pada bawang putih impor
Kementerian Pertanian sendiri telah menemukan mikroba Nematoda Ditylenchus Dipsaci atau sejenis hama penyakit berbahaya bagi tanaman bawang dan tanaman hias lainnya pada sejumlah bibit bawang putih impor asal China yang dilakukan oleh PT Tunas Sumber Rejeki (TSR).
Kementerian Pertanian memastikan agar importir segera memasok dan mendistribusikan bawang putih. Hal ini menyusul dengan melonjaknya harga di pasaran hingga mencapai Rp 60.000 per kilogram (Kg).
"Kami segera konsolidasi dengan importir untuk memasok bawang putih ke pasar agar harga terkendali," kata Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian, Yasid Taufik, seperti dikutip dari Antara di Jakarta.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Apa yang ditawarkan Kawah Putih di Bandung? Kawah Putih menawarkan pemandangan danau kawah berwarna putih susu atau cokelat susu saat sedang berkabut. Sedangkan saat cuaca panas, warna air danau terkadang berubah menjadi biru kehijauan yang menawan.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
-
Bahan pangan apa yang mengalami kenaikan harga di Jakarta? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
Mengutip data dari situs resmi Info Pangan Jakarta, harga bawang putih tertinggi di Pasar Pramuka per hari ini Rp 60.000 per Kg, bahkan pada Minggu (1/4) mencapai Rp 80.000 per Kg. Sementara itu, di Pasar Induk Kramat Jati harga bawang putih tercatat normal sebesar Rp 21.000 per Kg.
Namun demikian, pemenuhan kebutuhan bawang putih dari impor harus mewaspadai hama ganas yang menyerang tanaman. Kebijakan impor bawang putih membawa risiko masuknya hama penyakit baru yang belum ada di Indonesia.
Menurut Supramana, seorang dosen dari Fakultas Pertanian IPB, impor bawang putih baik untuk konsumsi maupun benih akan beresiko membawa masuknya Nematoda Ditylenchus Dipsaci yang belum ada di Indonesia.
Nematoda batang Ditylenchus Dipsaci (Kuhn) Filipjev adalah salah satu nematoda yang paling merusak pada tanaman budidaya, menyebabkan luka pada batang dan daun di berbagai tanaman. Menurutnya ada sekitar 450 jenis tanaman budidaya yang dapat menjadi inangnya. Kerusakan terparah menurutnya terjadi pada bawang-bawangan (Alium spp.).
"Pada bawang putih, di Maroko kerugiannya mencapai 50–100 persen, sedangkan di wilayah Miditerania mencapai 70 persen hingga gagal panen. Penyebaran nematoda itu sendiri meliputi banyak negara di antaranya Eropa, Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan dan negara di kawasan Oceania," ucap Supramana dikutip dari tulisannya.
Pemerintah sendiri telah memasukkan Ditylenchus dipsaci sebagai organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) kategori A1 atau OPTK yang belum ada di Negara Indonesia.
Supramana juga menyebutkan bahwa pada fase tertentu nematoda ini akan bergerombol membentuk agregasi dan memasuki fase dorman atau anhidrobosis (disebut eelworm wool) pada permukaan bagian tanaman yang sakit. Pada bawang putih, wool nematoda biasanya terletak di sela-sela siung atau piringan dasar umbi dan umumnya pada umbi yang terinfestasi ringan di lapangan. Pada kondisi kering, wool nematoda ini dapat bertahan lebih dari 20 tahun.
Ditylenchus Dipsaci termasuk nematoda yang secara ekonomi sangat merugikan akibat dampak kerusakan yang ditimbulkan pada berbagai jenis tanaman budidaya. Negara Amerika sendiri memasukkan nematoda tersebut sebagai OPT kategori A dari urutan kategori A sampai D.
"Kewaspadaan tinggi terhadap pemasukan bawang (putih, bombay, merah), baik untuk keperluan konsumsi maupun benih harus selalu diterapkan, terutama saat proses karantina. Wool nematoda D. dipsaci pada sisa-sisa kulit bawang dapat sampai ke lahan pertanian kita jika tidak dideteksi dengan baik. Atau saat terjadi salah penggunaan bawang konsumsi, tetapi dilakukan penanaman, maka tentu akan sangat berbahaya."
Kementerian Pertanian sendiri telah menemukan mikroba Nematoda Ditylenchus Dipsaci atau sejenis hama penyakit berbahaya bagi tanaman bawang dan tanaman hias lainnya pada sejumlah bibit bawang putih impor asal China yang dilakukan oleh PT Tunas Sumber Rejeki (TSR). Temuan hama itu diketahui setelah pihak kementan melakukan uji laboratorium terhadap bibit bawang putih impor yang masuk ke gudang penyimpanan importir di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementerian Pertanian Banun Harpini menyatakan akibat temuan tersebut, PT TSR akan masuk ke daftar hitam. Pasalnya PT TSR selaku importir telah mengirim seluruh bibit ke Sumatera Utara untuk ditanam.
"Pihak pemilik telah menyalahi aturan karantina, di mana selama masa karantina komoditas telah dipindahtempatkan dan belum mendapat sertifikat pelepasan," kata Banun dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/3).
Balai Besar Karantina Ikan Pertanian (BBKIPM) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) belum lama ini juga menggagalkan impor 350 Kilogram (kg) bawang bombay mengandung hama berbahaya. Ratusan kg bawang asal Nigeria ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk bibit pertanian bawang di Indonesia.
Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan Bandara Soetta, Maulana Budi Dharma menuturkan, upaya importasi ini berhasil digagalkan setelah pihaknya meneliti bawang yang dibawa dari Nigeria tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Budi, ratusan kilogram bawang bombay ini mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1.
"Organisme ini yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Ini merupakan semua organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan pemerintah, untuk dicegah masuk ke wilayah Indonesia. Atau semua jenis hama yang belum ditemukan di Indonesia," terang Budi di BBKIPM Soetta, Senin (19/3).
Baca juga:
Jaga stabilitas harga jelang Lebaran, perbankan ikut jualan beras
Bos BPS: Cabai dan bawang harus jadi perhatian pemerintah jelang puasa dan Lebaran
Menko Darmin beberkan alasan harga cabai dan bawang naik tiap tahun