Waspada Iklan Investasi Janjikan Untung Bombastis
Friderica lantas mengingatkan masyarakat atas kehadiran iklan-iklan pinjol yang menyesatkan. Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan setiap adanya iklan jasa keuangan mencurigakan kepada OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau iklan yang ramai disebar platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending), atau pinjol di berbagai media sosial (medsos). Pasalnya, pihak otoritas tak ingin masyarakat terjerat aksi pinjol ilegal yang kini marak tersebar.
Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, berkomitmen untuk terus menguatkan perlindungan konsumen terhadap produk dan jasa keuangan.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa yang membuat Gen Z dan Milenial terjerat investasi bodong? Sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong. Sementara tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban terhadap iming-iming yang menggiurkan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan oleh influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan," terang Friderica.
"Jadi di kami ada pengawasan market conduct juga yang mengawasi kalau iklan-iklan yang menyesatkan juga itu kita panggil, kita suruh ganti iklannya. Kita kasih teguran," ujar Friderica di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (7/10).
Friderica lantas mengingatkan masyarakat atas kehadiran iklan-iklan pinjol yang menyesatkan. Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan setiap adanya iklan jasa keuangan mencurigakan kepada OJK.
"Kalau ada iklan yang agak sering kena semprit dari kita itu iklan di investasi. Kadang-kadang mereka menjanjikan sesuatu yang bombastis. Itu banyak kita semprit dari iklan investasi. Perilaku-perilaku seperti itu perlu ditertibkan, karena kalau enggak kasihan masyarakat," tegasnya.
Laporan Diterima OJK
"Tolong kalau ada yang lain lagi, laporkan kepada kami. Karena kami sebenarnya punya OIP, operasi intelijen pasar. Itu untuk ngeliatin iklan-iklan, asuransi, pasar modal, reksadana, itu gimana sih caranya ngejelasin," pinta Friderica.
Berdasarkan data pengaduan kepada OJK per 2022 ini, laporan terhadap pelaku Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sektor pembiayaan jadi yang terbesar kedua dengan jumlah 2.089 aduan. Diikuti aduan terhadap perusahaan financial technology (fintech) sebanyak 2.019 aduan.
Adapun pengaduan terbesar didapat dari sektor industri perbankan sebanyak 5.147 aduan. Namun, Friderica masih mewajarinya lantaran jumlah pengguna bank saat ini memang masih jadi yang terbanyak.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)