Waspada Lowongan Kerja Palsu, Berikut Modus dan Ciri-cirinya
Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker membagikan informasi mengenai ciri-ciri modus penipuan pada lowongan kerja. Apabila merasa dirugikan, Kemnaker mengimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Banyaknya orang yang mencari lowongan kerja kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menuai keuntungan sendiri. Berbagai cara pun dilakukan agar pencari kerja mengeluarkan sejumlah uang untuk pelaku.
Melalui instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker membagikan informasi mengenai ciri-ciri modus penipuan pada lowongan kerja. Apabila merasa dirugikan, Kemnaker mengimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Apa yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi pekerja? Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Kapan Tim Substansi Kemnaker mulai bekerja? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Tim Substansi Pemerintah RI untuk G20 Employment Working Group (EWG).
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Apa saja tips dari Kemnaker saat menandatangani kontrak kerja? Berikut tips dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat melakukan penandatanganan kontrak kerja: Pertama, perhatikan jenis perjanjian surat kontrak kerja yang berlaku. Saat ini, ada dua jenis perjanjian kerja di Indonesia yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau tetap. Kedua, cek dokumen pihak yang mengikat janji. Dengan ini, pastikan dengan jelas pihak pemberi kerja.Ketiga, perhatikan jenis pekerjaan yang tertera pada surat perjanjian kerja. Pastikan jobdesk yang tertera telah sesuai saat interview kerja. Keempat, cek jam kerja dan lokasi kerja. Hal ini bertujuan agar jam maupun lokasi Anda bekerja sesuai dengan kesepakatan awal.Kelima, baca secara teliti gaji dan benefit bagi karyawan. Misalnya, tertulis jelas nominal gaji dan benefit yang sesuai dengan perjanjian kerja. Terakhir, ketahui hak dan kewajiban karyawan di perusahaan. Apabila masih ragu, Anda tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD selaku bagian dari pemberi kerja.
-
Apa solusi yang ditawarkan Kemnaker untuk mengatasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
"Laporkan ke pihak kepolisian jika kamu merasa dirugikan akibat lowongan kerja fiktif atau palsu ya," tulis Kemnaker dikutip pada Senin (10/5).
Adapun ciri-ciri modus penipuan ini, yaitu bahasa penulisan yang buruk, dalam menuliskan info terkait lowongan kerja banyak ditemukan typo bahkan sering kali ditemukan penggunaan bahasa yang tidak formal.
Padahal dalam menulis sebuah info lowongan kerja bahasa yang digunakan haruslah terstruktur dengan rapi serta menggunakan bahasa yang formal.
Kemudian ciri yang selanjutnya adalah, meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas, seperti biaya transportasi hingga biaya pendaftaran. Untuk ini perusahaan yang membuka lowongan kerja secara resmi tidak pernah meminta biaya apapun terkait perekrutan calon pegawai.
Selanjutnya, memberikan gaji yang sangat fantastis, dalam hal ini biasanya lowongan kerja palsu menawarkan gaji yang besar untuk jenis pekerjaan dan posisi yang tidak seberapa.
Modus Lainnya
Modus lainnya, yaitu dalam proses rekrutmen pegawai biasanya akan dimintai informasi data-data pribadi, biasanya berupa nomor Kartu Keluarga (KK), nomor KTP, NPWP, dan data lainnya.
Serta yang terakhir adalah email tidak profesional, maksudnya, yaitu email perusahaan yang akan dilamar dibuat dengan asal-asalan bahkan banyak ditemukan email perusahaan dibuat menyerupai aslinya. Adapun bila perusahaan tersebut merupakan perusahaan negara domain yang digunakan berupa .co.id.
Dengan adanya ciri-ciri modus penipuan lowongan kerja ini, masyarakat diminta untuk hati-hati dan teliti dalam menyerap informasi terkait info lowongan pekerjaan.
Reporter: Anisa Aulia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)