Cek Dulu Poin Penting Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
Tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD.
Tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Apa yang harus disiapkan sebelum kerja? Mulailah aktivitas dengan pelan-pelan dan hal-hal sederhana menjadi kunci berikutnya agar kembali bersemangat dan produktif usai libur Lebaran. Oleh karena itu, susunlah jadwal pekerjaan atau to do list yang harus dikerjakan atau diselesaikan pada hari pertama kembali bekerja.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum kembali bekerja? Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, menekankan lima hal yang tidak boleh dipaksakan oleh masyarakat saat beraktivitas setelah liburan.
-
Kenapa penting cek kelengkapan dokumen? Mohon pastikan semua dokumen kendaraan sudah lengkap dan sah sebelum melakukan transaksi. Termasuk BPKB, STNK, dan Faktur Pembelian. Selain itu, periksa dengan teliti kondisi fisik kendaraan Anda untuk memastikan tidak ada kerusakan atau cacat.
-
Apa yang ditekankan Pangkoopsudnas sebelum serah terima jabatan? Dalam apel yamg diikuti ratusan prajurit maupun PNS, Tonny menyampaikan beberapa atensi terkait peningkatan kinerja Koopsudnas. 'Pengabdian kita, tidak ubahnya sebagai ibadah, mari kita laksanakan sepenuh hati, dengan segala keikhlasan agar apa yang kita kerjakan berbuah kebaikan untuk organisasi maupun pribadi,' tegas Tonny.
-
Apa tips penting untuk wawancara kerja? 'Kedengarannya cukup sederhana, tetapi saya memperhatikan bahwa tingkat kesiapan kandidat tampaknya telah menurun dalam lima tahun terakhir atau lebih,' kata Adriane, Rabu (11/9). 'Saya benar-benar terkejut melihat seberapa sering orang tidak mengerjakan pekerjaan rumah mereka. Inilah sesuatu yang sangat mendasar yang saya lihat tidak dipahami oleh para kandidat saat ini,' kata dia.
Cek Dulu Poin Penting Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
Menandatangani kontrak kerja merupakan tahapan penting dalam proses rekrutmen.
Dalam tahapan ini, peserta akan disodorkan sejumlah dokumen yang harus ditandatangani oleh pihak pemberi kerja.
Umumnya dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK) ini terdiri atas pembagian hak dan kewajiban masing-masing, dan muatan hukum.
Dengan kesepakatan ini, terdapat dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak dan juga kewajiban baik itu pekerja dan juga pengusaha.
Namun, sebaiknya tidak terburu-buru dalam proses penandatanganan kontrak kerja. Sebaliknya, Anda harus membaca secara cermat poin-poin penting yang terdapat dalam surat perjanjian kerja.
Berikut tips dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat melakukan penandatanganan kontrak kerja:
Pertama, perhatikan jenis perjanjian surat kontrak kerja yang berlaku.
Saat ini, ada dua jenis perjanjian kerja di Indonesia yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau tetap.
Kedua, cek dokumen pihak yang mengikat janji. Dengan ini, pastikan dengan jelas pihak pemberi kerja.
Ketiga, perhatikan jenis pekerjaan yang tertera pada surat perjanjian kerja. Pastikan jobdesk yang tertera telah sesuai saat interview kerja.
Keempat, cek jam kerja dan lokasi kerja. Hal ini bertujuan agar jam maupun lokasi Anda bekerja sesuai dengan kesepakatan awal.
Kelima, baca secara teliti gaji dan benefit bagi karyawan. Misalnya, tertulis jelas nominal gaji dan benefit yang sesuai dengan perjanjian kerja.
Terakhir, ketahui hak dan kewajiban karyawan di perusahaan.
Apabila masih ragu, Anda tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD selaku bagian dari pemberi kerja.