Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.
Saat ini banyak beredar penipuan catut nama Ditjen Pajak.
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Penipuan Sasar Wajib Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyoroti banyaknya modus penipuan yang menyasar wajib pajak. Termasuk, oknum-oknum yang mengatasnamakan DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menerangkan, modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.
- Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK
- CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
- Waspada Pencuri Modus Geser Tas Sasar Pengunjung Mal, Begini Cara Mereka Beraksi
- Link Undangan Nikah Bikin Saldo Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi
Dwi menegaskan, pengiriman email notifikasi ke wajib pajak hanya dilakukan melalui saluran resmi. Selain dari itu, bisa dipastikan kalau hal tersebut adalah penipuan.
"Sebetulnya, kami ingin mengimbau, kalau menerima email, menerima sms atau WhatsApp yang seperti ini, pertama kali yang dilakukan adalah waspada, lihat dulu," ujar Dwi dalam Podcast Cermati mengutip YouTube DJP, Kamis (3/8).
Beberapa aspek yang perlu dilihat ada dari sisi pengirim. Misalnya, alamat surel (email) dari pengirim, jika ada embel-embel tambahan angka atau huruf, Dwi bisa memastikan kalau itu adalah penipuan. "Betul tidak alamat emailnya, betul tidak pengirimnya, kami sudah sering kali publikasi lewat media sosial gitu bahwa alamat pengaduan DJP hanya ini, emailnya hanya ini, hanya (domain) @pajak.go.id, gak ada embel-embel penagiahn atau ada embel-embel apalah," terang Dwi.
Langkah Antisipasi
Setelah ditemukan modus penipuan seperit itu, ada beberapa langkah antisipasi yang dilakukan pihak DJP. Pertama adalah menindaklanjuti laporan tersebut me Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Kita pasti akan lakukan tindak lanjut ya, laporin ke Kominfo misanya website-nya mereka atau bahkan kita juga bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, kita sampaikan juga 'ini ada modus-mdus seperti ini', kita pasti tindak lanjuti sesuia prosedur," kata Dwi.
Tak cuma itu, Dwi mengungkap pihaknya juga langsung menyebar temuan modus baru itu ke berbagai kanal media sosial DJP. Harapannya, makin banyak masyarakat yang sadar dan bisa waspada dari tindakan penipuan.
"Kedua, selain saya bilang tindak lanjut, kita juga pasti publikasikan. Ini kalau mungkin diperhatikan di media sosial DJP, Twitter, Instagram atau di website kita atau di Facebook, Misal dapat SMS seperti ini, ini pasti penipuan. Jangan tertipu," tegas Dwi.
“Imbauan atau apapun, kami tidak pernah mengirimkan dengan format apk, file apk, tidak pernah. Mungkin kalau teman-teman mau konfirmasi telepon saja ke Kring Pajak di 1500 200, waspada dan hati-hati jangan buru-buru,” tutup Dwi.