YLKI dukung BPOM cabut izin edar Viostin DS dan Ezyplex sebab mengandung DNA babi
"Apa yang dilakukan Badan POM sudah seharusnya dilakukan bahkan mendorong agar tidak kejadian kembali. Pengawasan perlu dilakukan kembali agar tidak terus-terusan terjadi," kata Tulus Abadi.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mendukung langkah Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (Badan POM) yang telah mencabut izin peredaran produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi. Kedua produk tersebut, secara resmi sudah ditarik peredarannya.
"Apa yang dilakukan Badan POM sudah seharusnya dilakukan bahkan mendorong agar tidak kejadian kembali. Pengawasan perlu dilakukan kembali agar tidak terus-terusan terjadi," katanya saat Konferensi Pers Badan POM RI, Jakarta Pusat, Senin, (5/2).
-
Apa penghargaan yang didapatkan Sido Muncul dari BPOM? Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk apresiasi bagi industri obat tradisional dan industri bahan alam yang telah berkomitmen dalam menjamin mutu bahan baku ekstrak bahan alam dari hulu ke hilir.
-
Kenapa Sido Muncul mendapatkan penghargaan dari BPOM? Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk apresiasi bagi industri obat tradisional dan industri bahan alam yang telah berkomitmen dalam menjamin mutu bahan baku ekstrak bahan alam dari hulu ke hilir.
-
Apa yang dilakukan BMKG terkait Siklon Tropis Yagi? Miming mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang kebenarannya masih diragukan terkait dampak siklon tropis itu di wilayah Indonesia dan terus mengikuti informasi perkembangannya yang terus dipantau BMKG.Hasil analisa perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
-
Siapa yang memimpin sidang BPUPKI? BPUPKI terdiri awalnya dari 70 anggota, di mana 8 di antaranya adalah orang Jepang.
-
Apa cita-cita Yoyok Sukawi untuk PSIS Semarang? Di PSIS sendiri, Yoyok bercita-cita agar PSIS menjadi tim profesional yang secara keuangan stabil. Ia tahu keinginan itu tidak bisa diperoleh melalui proses instan. Tapi ia yakin suatu saat keinginan itu bisa terwujud.
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
Tulus mengatakan, pengawasan pada house market harus terus ditingkatkan. Sebab, menurutnya ini akan menyangkut kepada hak konsumen. "Pada hal, hal-hal yang spesifik sudah ada di undang-undang namun masih terjadi pelanggaran. Harus diperkuat terus. Agar kewenangan ini harus diperkuat agar melindungi masyarakat Indonesia," Kata Tulus.
Untuk itu, Tulus mendorong masyarakat Indonesia untuk melakukan komplain kepada produsen produk tersebut. Dengan begitu, nantinya masyarakat tidak lagi merasa dirugikan. "Harusnya difasilitasi untuk ganti rugi konsumen punya hak komplain kepada produsen untuk mengembalikan dan mendeteksi sejauh mana kerugian yang didapat," imbuhnya.
Seharusnya, dikatakan Tulus, kasus ini merupakan hukum pidana. Secara jelas dikatakannya, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang di antaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa.
"Sepanjang kasus ini terjadi kasus ini bukan perdata ini merupakan kasus pidana. Langkah hukum perlu juga bagaimana dibuktikan secara pidana pelanggaran undang undang adalah pelanggaran pidana agar tidak terulang kembali," jelasnya.
Baca juga:
Mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex belum kantongi sertifikasi halal
BPOM resmi cabut izin Viostin DS dan Enzyplex sebab mengandung DNA babi
Temuan Viostin DS mengandung minyak babi, Polri siap bantu BPOM razia toko obat
Kasus suplemen mengandung DNA babi, DPR diminta prioritaskan RUU POM
Ketua DPR bahas kasus suplemen mengandung DNA babi ke Rapim