Youtuber dan Dokter Jadi Peserta Terbanyak Kedua Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Kementerian Keuangan mencatat, mayoritas wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah pengusaha atau pegawai swasta, dengan total harta bersih yang diungkap Rp300,04 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat, mayoritas wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah pengusaha atau pegawai swasta, dengan total harta bersih yang diungkap Rp300,04 triliun.
"Kemudian, jasa perorangan lain seperti dokter, lawyer, penyanyi, youtuber, pekerja pribadi mandiri, dan lain-lain sebanyak Rp59,16 triliun (harta yang diungkap)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi Pers PPS, Jumat (1/7).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista saat mudik ke Pasuruan? Tak hanya sekadar pulang untuk bertemu keluarga besar, Inul juga melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Selanjutnya, di urutan ketiga didominasi oleh wajib pajak yang merupakan pedagang eceran dengan total harta yang diungkap Rp13,66 triliun.
Di urutan keempat, ada wajib pajak yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan harta yang diungkap R 9,72 triliun, dan kelima adalah wajib pajak yang bekerja di real estate dengan total nilai harta yang diungkap Rp9,48 triliun.
Selain itu, terdapat lima besar kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pertama, mayoritas di KPP wajib pajak besar empat sebanyak Rp12,93 triliun. Kedua, di KPP Jakarta Pluit sebesar Rp6,57 triliun, dan ketiga terbesar dari KPP Surabaya Mulyorejo Rp5,38 triliun.
Keempat, di KPP Jakarta Grogol Petamburan Rp4,97 triliun, dan terakhir KPP Jakarta Kembangan Rp4,48 triliun.
Adapun keseluruhan nilai harta bersih yang berhasil diungkapkan melalui PPS sebanyak Rp 594,82 triliun, dan Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp 61,01 triliun, hingga 30 Juni 2022.
Deklarasi Dalam Negeri
Sementara, deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp512,57 triliun. Lalu, deklarasi luar negeri Rp59,91 triliun, sedangkan jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp22,34 triliun.
Menkeu juga menyebut lima besar jenis harta yang diungkapkan, yaitu berupa uang tunai sebanyak Rp263,15 triliun, setara kas Rp75,43 triliun, tabungan Rp59,97 triliun, deposito Rp36,44 triliun, dan tanah bangunan Rp26,35 triliun.
Dengan demikian, Menkeu menegaskan, total harta yang diungkap Rp594,82 triliun, mayoritas sebanyak Rp437,46 triliun (73 persen) hartanya berasal dari kas dan setara kas. Artinya, harta wajib pajak yang ada di perbankan dan bentuk surat-surat berharga yang setara kas.
"Yang non kas seperti tanah, rumah dan lain-lain Rp159,83 triliun (27 persen). Jadi, ini menjadi juga tambahan informasi bagi Direktorat Jenderal Pajak, karena kami sekarang melakukan akses informasi ke seluruh lembaga keuangan," ujar Menkeu.
Oleh karena itu, tracking terhadap kas dan non kas jauh akan lebih akurat. Menkeu berharap dengan adanya PPS ini kedepan tingkat kepatuhan semakin dipelihara.
(mdk/idr)