Dokter Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram Ella Nanda Ditetapkan Tersangka
Nyaris empat bulan kasus ini diselidiki kepolisian hingga akhirnya dokter A ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
Polisi telah menetapkan tersangka kasus tewasnya selebram Ella Nanda usai menjalani sedot lemak di WSJ Klinik, Beji, Depok. Tersangka adalah A, dokter yang menangani operasi sedot lemak pada korban beberapa bulan lalu.
“Sudah (ada tersangka). Inisialnya A,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, Selasa (5/11).
Dokter A dijerat pasal
Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketika ditanya apakah pemilik klinik dapat ditetapkan sebagai tersangka, Suardi mengatakan masih dalam pemeriksaan.
“Belum, sementara ini belum dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, dokter A terbukti melakukan kesalahan. Pelaku dijerat hukuman lima tahun berdasarkan Undang-undang Kesehatan dan KUHP.
“Iya karena kelalaian, termasuk dengan undang-undang kesehatan. (Ancaman hukuman) lima tahun ke atas,” tegasnya.
Berkas kasus ini sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Depok. Namun statusnya belum lengkap atau P21.
“Kami sudah kirimkan berkasnya ke Kejaksaan. Belum (P21), baru dikirim berkas,” tukasnya.
Dari pantauan lapangan, klinik tersebut sudah buka kembali. Garis polisi juga sudah dilepas.
“Baru buka kemarin, terkait operasinya kami belum,” katanya.
Ketika ditanya mengenai izin operasional, Suardi mengaku tidak tahu. Perihal perizinan ada di kewenangan Pemerintah Kota Depok.
“Kalau itu nanti ranahnya bagian perizinan ya. Kita kan hanya tindak pidananya saja. Saya juga enggak tahu apa beroperasi apa enggak, kayaknya baru dibuka,” pungkasnya.