Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka ke Kapolres Jaksel: Mengejutkan, Kini Anak Saya Malah Jadi Tersangka
Dalam sebuah surat terbuka, Nikita Mirzani menyatakan keheranannya karena Lolly kini menjadi tersangka setelah melarikan diri dari rumah aman.
Nikita Mirzani mengirimkan surat terbuka kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang melibatkan Lolly, anak pertamanya.
Dalam kasus ini, terlapor adalah Vadel Badjideh. Bintang film Nenek Gayung merasa terkejut karena Lolly kini justru menjadi tersangka. Menurut Nikita, situasi ini sangat tidak logis, sehingga ia menuntut agar keadilan ditegakkan untuk Lolly.
Surat terbuka tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani di akun Instagram terverifikasi miliknya pada 11 Januari 2025.
Dalam surat itu, ia mengekspresikan ketidakpuasannya karena Laura Meizani alias Lolly kini menjadi tersangka atau calon pesakitan.
"Bahkan, sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," tulisnya sambil menyertakan video pernyataan sikap dari Hotman Paris.
Ada faktor yang menghalangi
Nikita Mirzani mengungkapkan kecurigaannya bahwa ada "sesuatu" atau pihak tertentu yang berusaha menghalangi jalannya proses hukum terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Ia menekankan bahwa kasus ini telah dilaporkan sejak bulan September 2024.
"Saya merasa ada sesuatu yang menghambat proses hukum ini, dan saya bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba untuk menghalangi laporan saya," tambah Nikita Mirzani.
Ungkapan tersebut menunjukkan ketidakpuasan dan keprihatinannya terhadap penanganan kasus yang melibatkan anak-anak, serta harapan agar keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Hal ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak yang rentan.
Hotman Paris Berikan Dukungan
"Saya berharap dengan adanya perhatian dari publik melalui dukungan Bang Hotman dan saya, Nikita Mirzani, pihak Polres Jakarta Selatan dapat membuka hati dan mata untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil,"ungkapnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga menyoroti komentar beberapa netizen mengenai dugaan bahwa di negara ini, sebuah kasus baru akan ditangani oleh aparat penegak hukum jika sudah viral.
Hal ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat tentang keadilan dan perhatian yang diberikan terhadap kasus-kasus tertentu, yang seharusnya mendapatkan penanganan yang sama tanpa memandang popularitasnya.
Nikita Mirzani Berharap Pernyataan Netizen Mengenai Kasus ini Tidak Benar
Nikita Mirzani berharap bahwa pernyataan netizen mengenai kasus ini tidak benar. Ia menekankan pentingnya untuk tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi.
"Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat," ungkap Nikita Mirzani.
Dalam konteks ini, Nikita Mirzani menekankan urgensi untuk segera menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut. Ia ingin memastikan bahwa kasus-kasus semacam ini tidak ditangani secara lambat hanya karena kurangnya perhatian publik. Menurutnya, kecepatan penanganan kasus seharusnya tidak tergantung pada seberapa viralnya suatu isu.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dan media dalam mendorong tindakan cepat dari pihak berwenang.