Umrah Mengenakan Cadar, Isa Zega Kembali Dikecam dan Terancam Dugaan Penistaan Agama
Isa Zega, yang lebih dikenal sebagai Mami Online, kembali mendapatkan kritik terkait penampilannya saat menjalankan ibadah umrah.
Isa Zega, yang juga dikenal sebagai Mami Online, kembali mendapatkan kritik tajam terkait penampilannya saat menjalankan ibadah umrah. Kecaman ini tidak hanya datang dari warganet, tetapi juga dari seorang tokoh bernama Mufti Anam yang menyoroti perilaku Isa Zega selama umrah. Tindakan tersebut mendapat banyak sorotan, terutama dalam konteks ajaran Islam, di mana identitas gender Isa Zega sering kali menjadi bahan perdebatan.
Hal ini membuat penampilan Isa Zega dianggap melanggar norma-norma ibadah yang seharusnya sesuai dengan kodratnya. Terbaru, Mufti Anam mengunggah video singkat yang mengecam tindakan Isa Zega saat umrah. Meskipun ibadah umrah tersebut dilakukan setahun yang lalu, tindakan Isa Zega kembali memicu kontroversi.
Bercadar
Ketika menjalankan ibadah umrah, Isa Zega terlihat mengenakan hijab dan cadar. Momen tersebut langsung dibagikan di akun media sosialnya dan mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak netizen dan tokoh agama yang mempertanyakan langkah yang diambil oleh Isa Zega. Salah satu kritik datang dari Mufti Anam, seorang anggota DPR, yang merasa prihatin dengan tindakan tersebut.
Mufti Anam menyatakan, "Saya sangat miris sekali. Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i, dan ini merupakan bagian dari penistaan agama." Pernyataan tersebut menunjukkan betapa seriusnya pandangan beberapa orang terhadap isu ini dan menyoroti kontroversi yang muncul di tengah masyarakat.
Status Gender
Isu mengenai status gender Isa Zega yang sering disebut sebagai transgender juga menjadi perhatian publik. Hal ini penting karena dalam pelaksanaan ibadah umrah, terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Dalam konteks ajaran Islam, meskipun seseorang telah melakukan perubahan identitas gender, kewajiban serta tata cara beribadah tetap harus mengikuti kodrat asalnya. Beberapa kalangan berpendapat bahwa tindakan Isa bisa dianggap melanggar ketentuan tersebut, yang bisa berujung pada tuduhan penistaan terhadap ajaran agama.
Dugaan Penistaan Agama
Isa Zega menghadapi kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satu yang memberikan tanggapan adalah Mufti Anam, yang mengungkapkan bahwa Isa Zega bisa saja terjerat dalam dugaan penistaan agama. Hal ini semakin diperparah dengan fakta bahwa Isa Zega menjalani umrah dengan tata cara dan prosesi yang biasanya dilakukan oleh perempuan.
Mufti Anam menjelaskan, "Tapi Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini adalah bagian dari penistaan agama." Pernyataan tersebut menunjukkan betapa seriusnya pandangan sejumlah kalangan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Isa Zega, yang dianggap menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam praktik ibadah umrah.
Melanggar Ketentuan Dalam KUHP Pasal 156 A
Tindakan yang dilakukan oleh Isa Zega dianggap melanggar ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156 A, yang mengatur mengenai penistaan agama. Jika terbukti bersalah atas kasus yang diatur dalam pasal tersebut, ia berpotensi menghadapi hukuman penjara selama maksimal lima tahun.
"Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP nomor 156 A dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Mufti Anam. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh pelaku. Penegakan hukum dalam kasus penistaan agama menjadi sangat penting untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.
Ambil Tindakan
Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera diproses secara hukum. Salah satunya adalah Mufti Anam, yang berharap penegak hukum segera mengambil langkah terhadap Isa Zega. Tindakan ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, terutama mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia.
"Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap si Mami online ini agar ke depan tidak ada Mami-mami online lain yang melecehkan agama kita. Ingat, bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar ke-2 di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat. Juga tidak menjadi contoh yang buruk," ungkap Mufti Anam.