Vadel Badjideh Temani Saksi saat Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi yang Libatkan Putri Nikita Mirzani
Vadel Badjideh hadir untuk menemani Eda Jr Fernandes saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pada hari Senin, 23 Desember 2024, Vadel Badjideh hadir di Mapolres Jakarta Selatan. Bersama dengan pengacaranya, Vadel datang untuk mendampingi pemeriksaan saksi bernama Eda Jr Fernandes yang dilakukan secara virtual, mengingat Eda tinggal di Inggris.
Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Vadel, menjelaskan bahwa dalam agenda pemeriksaan tersebut, saksi akan memberikan penjelasan mendalam mengenai kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. "Jadi saksi Eda akan menjelaskan banyak hal, dan poin-poinnya nanti secara rinci setelah diperiksa akan kami sampaikan," ungkap Razman Arif Nasution saat tiba di Mapolres Jakarta Selatan.
Razman Minta Agar Nikita Berikan Penjelasan
Pada kesempatan tersebut, Razman mengungkapkan perhatian terhadap pernyataan Nikita yang bersedia membayar Rp5 Miliar jika Vadel tidak dipenjara hingga akhir tahun ini. Razman meminta agar Nikita memberikan penjelasan terkait pernyataannya tersebut.
"Yang terpenting adalah NM kan nantang 5 M, pasang taruhan dan sebagainya, bagaimana pertanggungjawabannya ini. Tapi dia putar lagi cerita, dia bilang, saya minta uang, yang nawarin dia, terus seolah-olah kita buying time," jelasnya.
Lebih lanjut, Razman menyatakan, "Dulu ketika terima kuasa dari Vadel, saya preskon dia ngomong jangan kejauhan. Nggak ada semuanya cepat. Kata-kata dia diputar terus, ketika tersudut dia putar." Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan Razman terhadap sikap Nikita yang dinilai tidak konsisten dan menghindar dari tanggung jawab.
Razman Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Tindakan Nikita
Razman mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Nikita yang tampak mendahului proses penyidikan dalam kasus ini. Ia berpendapat bahwa terdapat prosedur yang harus diikuti sebelum menetapkan suatu perkara.
"Abis ini periksa dulu Martin, periksa dulu Pak Umar, periksa dulu Liliana, habis itu gelar perkara dulu dong, kalau tidak ada dasar jangan dipaksakan. Kami harap kasus on the track, jangan mendahului penyidik juga," jelasnya. Menurut Razman, penting untuk menghormati tahapan yang ada agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nikita Mirzani Ajukan Laporan
Pada tanggal 12 September 2024, Nikita Mirzani mengajukan laporan terhadap Vadel Badjideh di Mapolres Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel karena diduga melakukan pelecehan dan aborsi terhadap putrinya, Lolly. Saat ini, laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dan Lolly telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.