Begini Modus Penipuan Jelang Ramadan
Berbagai jenis penipuan seringkali meningkat menjelang bulan Ramadan, sehingga kita perlu waspada untuk menghindari menjadi korban.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak menjelang bulan Ramadan. Aksi kejahatan ini sering kali memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa bentuk-bentuk penipuan tersebut biasanya meningkat menjelang Ramadan, sehingga masyarakat perlu waspada agar tidak menjadi korban.
"Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan," ujar Friderica, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (22/2/2025).
Friderica menjelaskan bahwa beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai meliputi tawaran arisan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri serta investasi bodong yang menawarkan imbal hasil tinggi.
Selain itu, terdapat juga modus social engineering, di mana pelaku memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan.
Modus lain yang perlu diperhatikan adalah skimming dan phishing, yang terjadi melalui pencurian data dari kartu ATM atau kredit menggunakan alat skimming atau tautan yang menyerupai situs resmi bank.
Friderica menambahkan bahwa modus penipuan lain yang harus diwaspadai adalah card tapping, di mana pelaku memasang alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah. Ia juga menyebutkan modus sniffing, yang merupakan tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.
"Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via Whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, maupun password email," jelasnya.
Friderica juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu serta penipuan keuangan dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Ia mengungkapkan bahwa ada juga modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak masuk akal, serta modus yang berkaitan dengan pengiriman parsel lebaran.
"Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parsel," tuturnya.
Laporan tentang penipuan yang dilaporkan
Friderica menyatakan bahwa laporan dari konsumen dan masyarakat menjelang Ramadan kemungkinan besar masih berkaitan dengan penipuan yang dilakukan oleh pihak luar. Hal ini disebabkan oleh tingginya penggunaan teknologi serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.
Ia juga menambahkan bahwa selama periode menjelang Ramadan dan Lebaran, aktivitas keuangan ilegal seperti tawaran pinjaman online dan investasi bodong cenderung meningkat.
"Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157," imbuhnya.
Dengan demikian, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum menerima tawaran yang mencurigakan.