Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks PBB Tak Beri Bantuan Covid-19 Bagi Negara yang Tidak Legalkan Aborsi

CEK FAKTA: Hoaks PBB Tak Beri Bantuan Covid-19 Bagi Negara yang Tidak Legalkan Aborsi potongan gambar berita LifeNews. LifeNews

Merdeka.com - Beredar sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak akan memberikan bantuan Covid-19 bagi negara-negara yang tidak melegalkan aborsi. Artikel itu diterbitkan oleh portal media LifeNews berjudul "UN Refuses to Send Coronavirus Funds to Pro-Life Nation Unless It Legalizes Abortions" pada 18 Mei 2020.

Berikut terjemahannya:

“PBB Menolak Mengirimkan Bantuan Coronavirus ke Negara Pro-Life, Kecuali Melegalkan Aborsi”

Orang lain juga bertanya?

LifeNews menuliskan bahwa PBB menggunakan alasan bantuan coronavirus untuk menekan Ekuador agar melegalkan pembunuhan bayi yang belum lahir dalam aborsi, kata para pemimpin pro-kehidupan di negara itu bulan ini.

Kantor Berita Katolik melaporkan Kementerian Hubungan Luar Negeri dan Mobilitas Manusia Ekuador baru-baru ini meminta bantuan USD46,4 juta kepada Rencana Tanggap Kemanusiaan PBB untuk COVID-19.

Di dalam "paket" bantuan itu, bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak-anak serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi, termasuk aborsi, menurut laporan itu.

“Ketakutan (kami) adalah bahwa otoritas tertinggi kami di Ekuador bahkan akan mempertimbangkan untuk menerima bantuan sebesar USD46 juta dengan imbalan ribuan nyawa anak yang belum lahir,” kata Martha Villafuerte dari Jaringan Keluarga Guayaquil yang pro-kehidupan mengatakan kepada ACI Prensa."

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, berita tentang PBB yang menolak memberikan bantuan pada negara-negara yang tidak melegalkan aborsi adalah hoaks. Dalam artikel AFP Fact Check berjudul "UN falsely accused of demanding Ecuador ‘legalize’ abortions to get COVID-19 aid" pada 23 Mei 2020, dijelaskan bahwa ada kekeliruan pemahaman di dalam berita tersebut.

AFP Fact Check menjelaskan bahwa artikel LifeNews merujuk pada 30 April. Saat itu Kementerian Hubungan Luar Negeri Ekuador meminta permohonan bantuan sebesar USD46,4 juta kepada Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Kantor ini sebagai pimpinan tanggap darurat internasional PBB terhadap virus Corona.

Kemudian Ekuador memiliki Aplikasi untuk menjelaskan tentang bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk keamanan makanan, kesehatan, perumahan dan pendidikan.

Ada pula dokumen pemerintah yang bertujuan menjaga “kesinambungan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak-anak serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi.”

Dalam dokumen itu pula, tertulis perlu meningkatkan kesadaran tentang "akses yang aman dan legal untuk aborsi". Dokumen itu akhirnya digambarkan oleh artikel-artikel online sebagai syarat bantuan PBB.

"Setiap saran bahwa kita menggunakan alasan pandemi COVID-19 sebagai peluang untuk mempromosikan aborsi adalah tidak benar," Zoe Paxton, juru bicara OCHA di New York, mengatakan kepada AFP melalui email.

“Sementara kami mendukung layanan kesehatan yang mencegah jutaan wanita meninggal selama kehamilan dan persalinan dan melindungi orang dari infeksi menular seksual, termasuk HIV, kami tidak berusaha untuk mengesampingkan hukum nasional apa pun.”

Untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 di "negara-negara yang rapuh," badan PBB tersebut mengajukan banding USD6,7 miliar untuk Rencana Tanggap Kemanusiaan Global. Dana itu kemudian didistribusikan ke berbagai negara sesuai dengan berbagai kebutuhan kemanusiaan mereka, termasuk bantuan USD46,4 juta untuk Ekuador.

Juru Bicara PBB di Ekuador, Mario Naranjo, mengatakan kepada AFP bahwa "Rencana itu hanya bertujuan untuk menerapkan hukum nasional, yang memungkinkan aborsi aman dalam dua keadaan yang secara jelas ditentukan dalam hukum pidana Ekuador.

"Bantuan kemanusiaan diberikan tanpa syarat."

Kesimpulan

Berita yang menyebutkan bahwa PBB tidak akan memberikan bantuan Covid-19 bagi negara yang tidak melegalkan aborsi adalah hoaks. PBB tetap memberikan bantuan kemanusiaan kepada setiap negara dan tanpa syarat.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Berisi Penawaran Subsidi Pemerintah dari UNICEF
Waspada Penipuan Berisi Penawaran Subsidi Pemerintah dari UNICEF

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.

Baca Selengkapnya
Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya
Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya

Beredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya

Jokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri

Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 'Disenting Opinion' Hakim MK Saldi Isra, Keberatan Soal Bansos & Penyalahgunaan Kekuasaan
VIDEO: 'Disenting Opinion' Hakim MK Saldi Isra, Keberatan Soal Bansos & Penyalahgunaan Kekuasaan

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh eksepsi dari pemohon dan termohon dalam sidang PHPU, Senin (22/4)

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!

TPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya