CEK FAKTA: Hoaks, Rumah Sakit Sengaja Covidkan Pasien untuk Dapat Rp300 Juta
Merdeka.com - Beredar unggahan di media sosial menyebut penyakit-penyakit ini akan dinyatakan Covid-19 bila si penderita dibawa ke rumah sakit. Dituliskan pula, tindakan 'mengcovid' kan hasil diagosa seorang pasien oleh rumah sakit demi mendapat dana Rp300 juta.
istimewaPenelusuran
merdeka.com melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi dalam unggahan itu. Hasilnya, dipastikan tidak benar alias hoaks.
-
Mengapa isu hoaks kesehatan banyak ditemukan? Berdasarkan kategori, sejak Agustus 2018 hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan. Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
-
Kenapa informasi ini hoax? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks. Pada tanggal 28 Agustus 2024, Gibran terlihat mendampingi pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8). Kemudian tidak juga ditemukan berita dari media nasional yang memberitakan soal penangkapan Gibran karena pakai narkoba.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
Mengacu pada artikel kompas.com berjudul "Perhatikan, Ini Daftar Komorbid yang Bisa Perparah Kondisi jika Terpapar Covid-19" pada 12 Oktober 2020, dijelaskan sejumlah penyakit penyerta atau komorbid memang dapat memperparah kondisi mereka yang terpapar Covid-19.
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria, menjelaskan sejumlah penyakit penyerta terkait Covid-19 yang bisa memperparah kondisi pasien.
Berikut adalah penyakit-penyakit tersebut:
1. Diabetes Mellitus
2. Penyakit autoimun seperti lupus/SLE
3. Penyakit ginjal
4. Penyakit jantung koroner
5. Hipertensi
6. Tuberkulosis
7. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
8. Penyakit kronis lain
9. Tumor/kanker/keganasan
10. Penyakit terkait geriartri
"Ketika orang dengan komorbid tersebut terkena Covid-19, maka ada risiko cukup tinggi untuk mengalami gejala parah," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020) siang.
Penulusuran lainnya pada artikel kompas.com berjudul "[HOAKS] Daftar Penyakit yang Bisa Dinyatakan Covid-19 oleh RS" yang tayang pada 10 Juli 2021, dijelaskan bahwa rumah sakit tidak boleh mencovidkan pasien yang tidak terbukti positif Covid-19.
"Rumah sakit tidak akan meng-covid-kan pasien yang memang secara medis tidak terbukti mengidap Covid-19. Setiap rumah sakit dan tenaga kesehatan memiliki prosedur berupa diagnosa dan hasil diagnosa tersebut lah yang akan digunakan dokter untuk menentukan penyakit yang diderita dan pengobatan yang tepat," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Kesimpulan
Unggahan soal daftar penyakit yang diagnosa akhirnya akan dicovidkan agar rumah sakit dapat subsidi Rp300 juta adalah hoaks. Pihak rumah sakit tidak boleh sengaja mencovidkan pasien yang tidak terbukti Covid-19.
Hanya saja, ada beberapa penyakit yang bisa membuat seseorang terpapar Covid-18 kondisinya lebih parah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus pertamanya yakni adanya tagihan 10 kali layanan kesehatan fisioterapi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati
Baca Selengkapnya