CEK FAKTA: Hoaks SBY dan Denny Indrayana Ditangkap Polisi karena Bocorin Putusan MK
Merdeka.com - Beredar video di Facebook, mengeklaim bahwa Susilo Bambang Yudhoyono dan Denny Indrayana ditangkap polisi dan TNI kerena membocorkan putusan MK terkait sistem pemilu.
"TNI Polri T4ngk4p Sby & Deny Indrayana Buntut Kegaduhan Putusan MK, Desakan Masyarakat Menggema--" narasi yang diunggah akun Facebook Amalia pada 30 Mei 2023.
Narasi di awal video berisi soal "Dianggap bocorkan rahasia negara dan sebar fitnah, Polri didesak tangkap SBY dan Denny Indrayana"
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Kenapa SYL diduga melakukan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, video SBY dan Denny Indrayana ditangkap polisi tidak terbukti.
Narasi dalam video berdurasi 15:37 itu mengutip dari artikel suara.com. Berisi soalKetua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, mendesak polisi menangkap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan eks Wamenkumham Denny Indrayana.
Sebab SBY dan Denny dianggap telah menyebarkan fitnah lantaran diduga membocorkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Huda menyampaikan, apa yang telah disampaikan SBY dan Denny sangat tendensius, kontroversial dan menjurus pada tindak pidana yakni pembocoran rahasia negara.
"Jikapun bukan tergolong itu, maka apa yang dinyatakan oleh SBY dan DI bisa masuk dalam kategori fitnah, pencemaran nama baik dan tindakan mengundang kebencian serta makar pada institusi negara," kata Huda kepada Suara.com, Senin (29/5/2023).
Jadi secara keseluruhan tidak ada penyataan soal SBY ditangkap. Tapi narasi dalam video hanya berisi soal desakan agar SBY dan Denny ditangkap karena diduga menyebarkan fitnah.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, MK belum memutuskan terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Menurutnya, bocornya informasi putusan MK mengenai sistem kepemiluan tidaklah benar.
"Ah itu saya bilang apa yang bocor, orang belum diputus, nanti kalau udah putus," ujar Anwar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Anwar menjelaskan, perkara sistem kepemiluan belum dimusyawarahkan hakim konstitusi. Sebab, pada Rabu (31/5) kemarin pihak terkait baru menyerahkan kesimpulan. Setelahnya, baru ada rapat permusyawaratan hakim.
"Perkara ini belum dimusyawarahkan jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin tanggal 31, setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menimbang apa putusannya, ya tunggu saja," tuturnya.
Kesimpulan
Video menyebut SBY dan Denny Indrayana ditangkap polisi kerena membocorkan putusan MK adalah tidak benar.
Faktanya, narasi dalam video tidak ada pernyataan soal SBY dan Denny ditangkap KPK. Namun hanya desakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems agar SBY dan Denny ditangkap.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensihttps://www.facebook.com/watch/live/?ref=watch_permalink&v=810342000426284https://www.merdeka.com/peristiwa/anwar-usman-siapa-bilang-putusan-mk-bocor-belum-diputus.htmlhttps://www.suara.com/news/2023/05/29/144052/dianggap-bocorkan-rahasia-negara-dan-sebar-fitnah-polri-didesak-tangkap-sby-dan-denny-indrayana (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaTindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Juru Kamera Kompas TV Seusai Sidang SYL
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPerlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya