Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Penanganan Covid-19 di DKI Unggul dari Moskow & Paris, Ini Faktanya

CEK FAKTA: Penanganan Covid-19 di DKI Unggul dari Moskow & Paris, Ini Faktanya Waspada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengklaim penanganan Covid-19 di Jakarta unggul. Pujian itu disampaikan Fadil mengacu data Covid-19 City Safety Ranking Q2/2021 Benchmarking of Municipal Pandemic Response (Vaccines, Economy, Prevention, Governance, Safety), di mana Jakarta masuk dalam 50 kota yang cukup baik menangani Covid-19.

Dia juga menyebut DKI Jakarta lebih unggul dari Moskow, Paris, Shanghai dan Los Angeles untuk beberapa kategori.

merdeka.com coba menelusuri data yang disampaikan Irjen Fadil Imran.

Dalam situs DKA Global, penanganan pandemi di Jakarta memang masuk dalam daftar 50 kota negara di dunia. Ada sejumlah parameter yang menjadi pembanding antar kota negara lainnya. Yakni Ketahanan Ekonomi, Sistem pemerintahan, Manajemen Kesehatan, Efektivitas Karantina dan Tingkat Vaksinasi.

Dalam situs tersebut, Jakarta menempati posisi ke-47 dalam daftar Kota Tanggap Atasi Pandemi Covid-19, dengan Ketahanan Ekonomi 11.05 persen, Sistem Pemerintah 10,61 persen, Manajemen Kesehatan 9,17 persen, Efektivitas Karantina 12.81 persen dan Tingkat Vaksinasi 7,78 persen.

Sementara Moskow menempati posisi ke-37 dalam daftar Kota Tanggap Atasi Pandemi Covid-19, dengan Ketahanan Ekonomi 11,69 persen, Sistem Pemerintah 10,51 persen, Manajemen Kesehatan 10,12 persen, Efektivitas Karantina 11,98 persen, dan Tingkat Vaksinasi 11,21 persen.

Dan Paris menempati posisi ke-38 dalam daftar Kota Tanggap Atasi Pandemi Covid-19, dengan Ketahanan Ekonomi 11,05 persen, Sistem Pemerintah 12,35 persen, Manajemen Kesehatan 11,12 persen, Efektivitas Karantina 11,56 persen, dan Tingkat Vaksinasi 7,91 persen.

Dari data pembanding ini, Jakarta memang unggul di beberapa bagian. Untuk Sistem Pemerintahan, Jakarta lebih unggul dibandingkan Paris, dan Efektivitas Karantina, Jakarta unggul dari Moskow dan Paris.

Selain itu, terkait upaya menekan kasus Covid-19, baik Jakarta, Paris dan Moskow pada dasarnya melakukan upaya serupa. Sebab tujuannya, menekan penyebaran kasus Covid-19 dan angka kematian.

1. DKI Jakarta

Di DKI Jakarta, pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas, atau PSBB dan PPKM. Mengutip artikel merdeka.com berjudul "Anies Baswedan Tarik Rem Darurat" pada 23 Juni 2021, aturan-aturan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, mulai dari menerapkan work from home hingga 75 persen, Kemudian, seluruh restoran, cafe, mall tutup pada Pukul 20.00 WIB dan kapasitas tamu hanya boleh maksimal 25 persen saja.

Begitu juga tentang kegiatan ibadah. Pemprov DKI meminta seluruh masyarakat Jakarta ibadah di rumah saja.

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, kegiatan fasilitas kesehatan beroperasi 100 persen, kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan, moda transportasi hanya diisi 50 persen penumpang, dan kegiatan peribadatan hanya boleh dilakukan dirumah.

Kemudian vaksin di DKI Jakarta semakin digencarkan. Dalam artikel liputan6.com berjudul "Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Malam Hari demi Kejar Target" pada 27 Oktober 2021, penggunaan vaksin Covid-19 terus dikejar.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan saat ini pihaknya terus gencar melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 saat malam hari.

Menurutnya, hal tersebut untuk mengejar target penerima vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota.

Diketahui, target vaksinasi Covid-19 di Jakarta yaitu 11,4 juta warga dan saat ini sebanyak 10,8 juta telah menerima vaksin dosis pertama. Lalu sebanyak 8,2 juta orang telah menerima vaksinasi keseluruhan.

Penanganan tersebut membuahkan hasil. Menurut data Covid19.go.id pada 17 November 2021, tercatat bertambah 130 kasus positif Covid-19. Untuk jumlah keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 863,034.

2. Moskow

Penanganan Covid-19 di Moskow sedikit lebih tegas. Mengutip situs The Moscow Times, pemerintah Rusia terus menggencarkan penggunaan vaksin Covid-19. Bahkan anggota parlemen diwajibkan melakukan vaksinasi Covid-19. Walikota Moskow Sergei Sobyanin sempat melakukan lockdown dari tanggal 28 Oktober sampai 7 November 2021. Kemudian Presiden Vladimir Putin juga sempat memerintahkan penutupan restoran pukul 11 malam hingga 6 pagi, dan melarang semua acara hiburan.

Soal pemberian vaksin Covid-19, Rusia tidak secepat negara lain. Banyak warga Rusia mengaku enggan untuk disuntik vaksin dan menolak empat vaksin yang terdaftar di Rusia, termasuk vaksin unggulan, Sputnik V. Mereka ragu-ragu karena tidak percaya pada otoritas, sementara yang lainnya khawatir dengan keamanan vaksin itu sendiri. Padahal, Rusia menjadi negara pertama yang sukses merampungkan uji klinis vaksin Covid-19 pada 13 Juli 2020. Dan sudah terbukti vaksin ini aman digunakan manusia.

Namun pada 8 November 2021, Kementerian Kesehatan Rusia dan Kementerian Pengembangan Digital mulai menerapkan penggunaan Kode QR untuk membuktikan penduduk sudah melakukan vaksin Covid-19.

Dengan cara penanganan ini, Moskow berhasil menekan kasus baru Covid-19. Mengutip situs resmi Covid-19 kota tersebut, tercatat total kasus Covid-19 pada 18 November 2021 sebanyak 1.908.585 ada penambahan 4062 kasus baru, 1.709.871 yang sembuh dan 33.067 data kematian.

3. Paris

Dalam penanganan Covid-19, pemerintah Prancis juga menggencarkan vaksin Covid-19, dan pembatasan sosial. Pemerintah Prancis juga memberlakukan jam malam untuk pusat perbelanjaan. Semua sekolah dan toko-toko non-esensial akan tutup selama empat pekan, dan jam malam akan diberlakukan dari pukul 19:00 hingga 06:00.

Kini sekolah, toko, restoran, kafe bahkan museum sudah kembali buka.

Kemudian pada Juli 2021, parlemen Prancis menyetujui RUU persyaratan hukum bagi penduduk yang memiliki kartu kesehatan, bukti vaksinasi, tes PCR negatif, atau bukti baru saja pulih dari Covid-19, untuk bisa masuk ke pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat kebudayaan lainnya. Persyaratan hukum ini sekarang berlaku untuk semua orang yang berusia di atas 12 tahun.

Kartu Kesehatan yang dimaksud sebagai bukti sudah melakukan vaksin Covid-19, dan memiliki hasil negatif PCR atau antigen dalam waktu 72 jam. Kartu kesehatan berupa kertas atau digital. Kartu kesehatan ini wajib dimiliki penduduk berusia di atas 12 tahun sampai 18 tahun, dan dapat ditunjukkan tempat rekreasi dan budaya, restoran hingga pusat perbelanjaan.

Tak hanya sebagai penduduk Paris, pendatang dari luar Paris juga wajib menunjukkan hasil tes negatif dan wajib melakukan isolasi selama satu pekan.

Bagi penduduk Paris maupun pendatang, wajib sudah vaksin Covid-19.

Presiden Emmanuel Macron juga mengeluarkan kartu vaksin untuk menekan infeksi Covid-19 dan mendorong vaksinasi. Mulai Senin (9/8) ini, warga Prancis harus menunjukkan kartu kesehatan atau kartu vaksin untuk masuk ke tempat-tempat publik seperti kafe atau jalan-jalan dengan naik kereta api antarkota. Kartu kesehatan dihasilkan dalam kode QR itu berisi keterangan apakah pemilik kartu itu telah divaksinasi penuh, negatif virus corona, atau telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Dari penanganan tersebut, menurut data Santé Publique France pada 16 November 2021, jumlah kasus Covid-19 di Paris sebanyak 19.778, dan jumlah sembuh dari Covid-19 sebanyak 6.458. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Masuk Daftar 10 Kota Paling Bikin Stres di Dunia
Jakarta Masuk Daftar 10 Kota Paling Bikin Stres di Dunia

Penilaian ini berdasarkan 15 faktor, di antaranya yaitu polusi udara, kepadatan, jaminan sosial.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA

Data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Kamis Pagi Tidak Sehat dan Terburuk Kedua di Dunia
Kualitas Udara Jakarta Kamis Pagi Tidak Sehat dan Terburuk Kedua di Dunia

Jakarta menduduki kota paling berpolusi dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara di Jakarta Urutan ke-10 Terburuk di Dunia Pagi Ini
Kualitas Udara di Jakarta Urutan ke-10 Terburuk di Dunia Pagi Ini

Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kualitas Udara di Jakarta 176, Jauh Sekali dari Standar Baik
Jokowi: Kualitas Udara di Jakarta 176, Jauh Sekali dari Standar Baik

Jokowi mengungkapkan kualitas udara di Jakarta berada di angka 176, Singapura, 44, Melbourne 38, dan Paris 38.

Baca Selengkapnya
50 Persen ASN DKI WFH, Kualitas Udara Jakarta Masih Kategori Tidak Sehat Pagi Ini
50 Persen ASN DKI WFH, Kualitas Udara Jakarta Masih Kategori Tidak Sehat Pagi Ini

Kuwait City menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk 170 AQI US

Baca Selengkapnya
Jokowi Yakin Kualitas Udara IKN Lebih Baik dari Paris
Jokowi Yakin Kualitas Udara IKN Lebih Baik dari Paris

Jokowi juga membandingkan kualitas udara di Jakarta pada kurun waktu yang sama, mencapai 176.

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Minggu Pagi Tidak Sehat, Terburuk Ketiga di Dunia
Kualitas Udara Jakarta Minggu Pagi Tidak Sehat, Terburuk Ketiga di Dunia

Kualitas udara DKI Jakarta, pada Minggu (23/6), masuk kategori tidak sehat. Indeks kualitas udara di Ibu Kota bahkan tercatat yang terburuk ketiga di dunia.

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat

Baca Selengkapnya
FOTO: Jakarta Kembali Dinobatkan Jadi Kota Pertama dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
FOTO: Jakarta Kembali Dinobatkan Jadi Kota Pertama dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Dikutip dari laman resmi IQAir per 25 Juli 2023 pukul 16.08 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 168 yang menunjukkan kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya