CEK FAKTA: Waspada Penipuan Tawaran Pinjaman Online via SMS
Merdeka.com - Tawaran pinjaman online yang dikirim melalui SMS masih sering terjadi. Biasanya SMS dikirim dari nomor yang tak dikenal yang menawarkan pinjaman jutaan Rupiah tanpa persyaratan sama sekali.
Jika Anda mendapat SMS seperti itu jangan langsung percaya, lebih baik diabaikan saja agar tidak menjadi korban penawaran pinjol. Contoh kasusnya, seperti penawaran pinjaman tanpa agunan/survei dari Permata Bank. Pesan yang dikirim bernarasi sebagai berikut:
"ass..kmi dri Permata Bank M-nawarkan p1jaman d4na t4npa agunan/survey??? 5jta s.d 500jta U/Info Chat WhatsApp: 085946539888"
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Bagaimana hindari pesan aplikasi penipuan? Berhati-hatilah saat menerima email, pesan teks, atau notifikasi dalam aplikasi yang tidak diminta yang meminta informasi pribadi atau keuangan.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
Faktanya, Permata Bank tidak pernah menawarkan layanan jasa keuangan melalui SMS. Pinjaman legal tanpa agunan dari Permata Bank syaratnya harus melalui aplikasi PermataMobile X yang bisa diunduh di App Store dan Google Play, bukan SMS.
Agar tidak menjadi korban penipuan penawaran pinjaman online via SMS, berikut ini ciri-ciri penawaran pinjaman ilegal yang dikutip dari situs Permata Bank:
1. Cek Dulu Nomor Pengirim SMS
Hal pertama yang menjadi indikasi tawaran pinjaman ilegal lewat SMS adalah nomor pengirim yang merupakan nomor seluler pada umumnya. Dalam praktiknya, pihak Bank atau fintech legal hanya akan mengirim SMS melalui nomor unik yang terdiri dari 3 sampai 6 digit saja. Jika SMS yang Anda terima berasal dari nomor pengirim yang umum, maka segera hapus dan blokir saja nomor tersebut.
Meski begitu, OJK juga mengungkapkan bahwa biasanya pinjaman ilegal ini dikirim melalui mesin yang mengirim satu kali ke satu nomor konsumen saja. Sehingga, upaya memblokir nomor pengirim pun terkadang dianggap sia-sia. Jika Anda memang sudah sangat terganggu dengan SMS pinjaman ilegal ini, Anda bisa segera mengganti nomor seluler Anda.
2. Iming-Iming Pinjaman Mudah tanpa Syarat
Biasanya, orang-orang yang terjebak tipuan pinjaman ilegal ini terbuai dengan iming-iming pinjaman berbunga 0% tanpa agunan dan bebas syarat. Cukup dengan klik tautan yang dikirim dan menyertakan KTP, pinjaman ilegal pun bisa dicairkan hari itu juga. Namun, kemudahan ini terlalu mencurigakan, bukan? Sudah seperti tawaran uang gratis, bukan pinjaman legal.
Sekarang ini, memang ada banyak pinjaman tanpa agunan dengan persyaratan mudah. Akan tetapi, pinjaman legal yang mudah bukan berarti hanya mewajibkan Anda untuk melampirkan KTP saja, ada dokumen-dokumen lainnya yang harus dilampirkan seperti NPWP dan slip gaji.
3. Nama Perusahaan yang Tidak Valid
Seringkali tawaran pinjaman ilegal lewat SMS ditulis dalam bahasa tidak baku dengan penulisan yang aneh dan tidak terstruktur. Kemudian, SMS pun tidak mencantumkan nama fintech atau perusahaan jasa keuangan yang menawarkan pinjaman. Padahal, berdasarkan Peraturan OJK No. 77/2016 Pasal 35, pelaku jasa keuangan wajib mencantumkan nama, logo, dan penyertaan sudah terdaftar di OJK dalam setiap tawaran produk atau jasa.
Jika sudah begini, Anda patut curiga! Apabila memang di SMS tercantum nama perusahaan jasa keuangan, Anda bisa mengecek legalitasnya di website OJK. Cek juga apakah perusahaan tersebut punya alamat jelas dan website resmi yang bisa diakses. Ingat, ajukan pinjaman hanya dari pelaku jasa keuangan resmi yang terdaftar di OJK.
4. Selain SMS, Bisa Juga lewat Telepon dan Email
Banyak oknum tidak bertanggung jawab yang juga mengirimkan tawaran pinjaman ilegal dari telepon dan email. Dari sambungan telepon, oknum tersebut akan mengatakan bahwa Anda nasabah prioritas dan diberikan fasilitas premium yang hanya valid hari ini saja. Ini juga disebut sebagai modus penipuan phishing. Jangan mudah tergiur, segera tutup sambungan telepon dan tidak memberikan informasi pribadi Anda kepada oknum.
Jika Anda melihat ada email dari alamat yang tidak jelas, tampilan email yang terlihat aneh, dan juga penawaran pinjaman yang rasanya terlalu bagus untuk bisa dipercaya, abaikan saja dan tandai sebagai spam. Bank atau fintech resmi hanya akan mengirimkan email dari alamat resmi dengan template profesional juga berisikan informasi, bukan tawaran pinjaman secara langsung.
Walaupun Anda tengah membutuhkan pinjaman dana, jangan sekali-kali menerima pinjaman ilegal dari tawaran SMS, telepon, atau email! Pinjaman legal tanpa agunan yang aman dan terdaftar di OJK. Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK, cek daftarnya di bit.ly/daftarP2PLending. Sobat Sikapi juga bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id.
Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), masyarakat bisa mengklik tautan www.afpi.or.id/members. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BRI tidak memiliki nomor ponsel khusus pendaftaran pinjaman
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).
Baca SelengkapnyaJika Anda mendapatkan dana transfer tanpa diketahui pengirimnya, jangan gunakan dana tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBeredar link pemberian BLT el nino sebesar Rp400.000
Baca SelengkapnyaPesan yang beredar berisi pemberitahuan dari Telkomsel bahwa pengguna berhasil meraih hadiah undian senilai Rp175 Juta
Baca SelengkapnyaModus penipuan semakin berkembang, termasuk modus penipuan salah transfer.
Baca SelengkapnyaPenipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.
Baca Selengkapnya