Bayar jaminan kasus perkosaan, Pangeran Saudi diyakini kabur dari AS
Merdeka.com - Majid Abdulaziz al-Saud, anggota termuka keluarga kerajaan Arab Saudi, diyakini kabur dari kediamannya di Kota Los Angeles, Amerika Serikat. Majid seharusnya didakwa atas dugaan pemerkosaan terhadap lima perempuan. Namun hingga berita ini dilansir, dia belum diperiksa.
Gawker melaporkan, Kamis (1/10), Majid membayar jaminan senilai USD 300 ribu (setara Rp 4,3 miliar), supaya tidak ditahan polisi AS. Seorang tetangga di perumahan Beverly Hils, bernama Isabel, melihat banyak mobil keluar masuk komplek rumah mewah Majid satu malam setelah penggerebekan polisi.
"Sepertinya, Pangeran memutuskan pindah," kata Isabel.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Tetangga lainnya Eric Stiskin menyatakan sangat mungkin Pangeran Majid sudah tak berada di Negeri Paman Sam. Dia menyambangi rumah di Beverly Hilss kala senggang. Artinya dia punya jet pribadi yang siap setiap saat untuk mengantarnya ke negara lain.
"Untuk orang seperti dia bahkan tidak perlu paspor buat keluar dari negara ini," kata Stiskin.
Majid seharusnya disidang pada 19 Oktober mendatang. Juru bicara Kepolisian Beverly Hilss, Tina Nieto, menyatakan Majid tidak punya kekebelan diplomatik. Walau dia membayar jaminan, pada tanggal sidang dia wajib datang.
Kasus ini bermula pada 24 September lalu. Ketika polisi tiba di rumah pangeran Saudi itu pada Rabu lalu sekitar pukul 12.45 waktu setempat karena dihubungi warga, ada kerumunan orang berkumpul di depan rumah seharga Rp 540 miliar itu.
Setelah mewawancarai beberapa orang, polisi kemudian menangkap Majid Abdulaziz Al-Saud, pangeran Saudi berusia 28 tahun atas tuduhan setidak memaksa seorang perempuan untuk melakukan oral seks kepadanya.
"Empat korban lainnya menuding perlakuan sama terhadap mereka, termasuk ancaman," kata juru bicara kepolisian Los Angeles. Para korban mengatakan kejadian itu tidak terjadi di hari yang sama.
Seorang tetangga mengatakan kepada Los Angeles Times, dia sempat melihat seorang perempuan (sepertinya pembantu) dalam keadaan gemetar dan berdarah-darah berusaha melompati pagar setinggi 2 meter di rumah itu.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaTampilan glamor sebagian jemaah haji Debarkasi Makassar menjadi perhatian Bea dan Cukai. Institusi ini akan memeriksa barang mewah yang dibeli di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca Selengkapnya