![Jual Visa Haji Palsu, Selebgram Ditahan Arab Saudi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/7/1717718255900-t1xaej.jpeg)
Jual Visa Haji Palsu, Selebgram Ditahan Arab Saudi
Konsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Konsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban tersebut karena tidak ada yang mengurusnya.
"Mereka tidak ada yang mengurus saat ini," kata Yusron di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Jumat (7/6).
"Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron.
Yusron menambahkan pegiat media sosial diduga masih banyak yang menjual paket haji seperti ini. Namun, Arab Saudi sudah memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron.
Ia menjelaskan kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
Yusron menekankan pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaVisa haji adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Kantor Perwakilan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdanya jual beli visa ini tak bisa dibuka oleh timwas pelaksana haji.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca Selengkapnya