Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Seorang wanita berinisial LNM ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi karena ketahuan menjual visa non haji untuk berhaji kepada masyarakat Indonesia melalui akun media sosial.
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
"Saat ditangkap, dia bersama keponakannya," kata Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary di Jeddah, Jumat (7/6).
Namun dalam penangkapan tersebut, keponakan LNM langsung dibebaskan. Sementara LNM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.
Dari hasil penyelelidikan ternyata LMN mempromosikan haji tanpa antre atau tanpa tasreh (izin) melalui akun Facebook yang pengikutnya mencapai 5.000.
“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.
Sementara itu LMN ditangkap oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X. “Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkap Yusron.
Dalam kasus ini, pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan. Namun pengajuan itu ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi. Sebab, tersangka terkena pasal kejahatan keuangan yang cukup berat.
“LMN ini kena pasal financial fraud. Di Arab Saudi kasus ini cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.
Sementara soal nasib LMN, sampai saat ini masih diproses, belum ada keputusan. Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, dia menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta.
Para jemaah ini bisa tiba di Mekkah menggunakan visa ziarah. Sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.
Yusron mengaku tim KJRI sebenarnya sudah menemukan jemaah tersebut. Pihaknya juga telah meminta para jemaah untuk segera kembali ke Tanah Air sebelum pelaksanaaan ibadah hajibdi mulai.
Namun, para korban tersebut enggan pulang lebih cepat. Mereka bersikukuh enggan pulang ke Indonesia .
“Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.