Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda nasib pengguna narkoba di Indonesia dan Filipina

Beda nasib pengguna narkoba di Indonesia dan Filipina Penggerebekan kampung narkoba di Filipina. ©Reuters/Romeo Ranoco

Merdeka.com - Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan oleh berita penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau dikenal Ridho Rhoma yang terlibat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satuan Narkoba Polesta Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) dini hari.

Ridho kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram seharga seharga Rp 1,8 juta. Saat dia akan naik lift sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, tim reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penggeledahan.

Polisi mengamankan barang bukti sabu yang disimpan Ridho di dalam paper bag warna cokelat. Dalam paper bag itu polisi menemukan satu paket sabu beserta alat isap.

Kepada polisi, Ridho mengaku bahwa dia sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama dua tahun. Alasan Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba karena beban pekerjaan dan sebagai upaya untuk menghilangkan kantuk.

Kuasa Hukum Ridho, Krisna Murti, menyatakan bahwa saat ini segala upaya sedang dilakukan untuk membebaskan Ridho dari tuntutan hukum. Sebab, Ridho diketahui mengonsumsi sabu yang masih di bawah batasan maksimum penggunaan.

"Pemakaiannya kan masih 0,7 gram, di bawah satu gram. Kalo 0,7 makainya berapa banyak sih? Belum lagi kalau yang makai bergantian," kata Krisna Murti saat ditemui di Polres Metro, Jakarta Barat, Minggu (26/3).

Jumlah tersebut, kata Krisna, masuk ke dalam kriteria pengajuan rehabilitas. Karenanya, sebagai kuasa hukum, Krisna akan mengajukan surat resmi permintaan assessment kepada pihak penyidik agar kliennya bisa direhab.

Lain di Indonesia, lain juga di Filipina. Negara tersebut memiliki ketentuan sendiri dalam menyikapi para pecandu atau pengedar narkoba. Presiden Rodrigo Duterte sendiri mencanangkan program untuk memberantas narkoba di negaranya.

Pembunuhan bandar dan pecandu narkoba di banyak kota negara tersebut bukan hanya dilakukan oleh polisi, tetapi juga para pembunuh misterius yang merupakan milisi sipil yang disokong pemerintah.

Duterte dikenal sangat bertangan dingin dalam menjalankan misinya tersebut. Dia juga mengancam akan membunuh siapapun yang berani berurusan dengan narkoba, tidak peduli status yang dimiliki orang tersebut.

Meski banyak dikecam karena kebijakannya tersebut, Duterte tetapi tidak gentar dalam meneruskan misi memerangi narkoba di negaranya. Selama masa kepemimpinannya, sebanyak 8.000 orang telah tewas atas nama perang terhadap narkoba di negara tersebut.

Korbannya tidak hanya para bandar saja, tapi juga pemakai. Bahkan meski penggunaan narkoba hanya sebesar 0,1 gram sudah menjadi target untuk dihabisi, tidak diketahui kelompok yang membunuhnya, polisi juga membantah terlibat di dalamnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN

Di Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba

Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pengedar Narkoba, Menggunakan Drone
Modus Baru Pengedar Narkoba, Menggunakan Drone

Luqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.

Baca Selengkapnya
Duterte Tuding Ferdinand Marcos Jr Ingin Perpanjang Masa Jabatan sebagai Presiden Filipina
Duterte Tuding Ferdinand Marcos Jr Ingin Perpanjang Masa Jabatan sebagai Presiden Filipina

Duterte mengklaim penggantinya tersebut sedang merencanakan amandemen undang-undang untuk menghapus batas masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Buka-bukaan Negara Asal Situs Judi Online di Indonesia
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Buka-bukaan Negara Asal Situs Judi Online di Indonesia

Budi Arie menjelaskan situs judi online bersumber dari negara-negara yang melegalkan judi, seperti Filipina dan Kamboja

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
4 Fakta Jatim Gudangnya Kasus Narkoba, Tertinggi Kedua di Indonesia
4 Fakta Jatim Gudangnya Kasus Narkoba, Tertinggi Kedua di Indonesia

Setiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi Jawa Timur mencapai angka 5.000-6.000 kasus.

Baca Selengkapnya