HRW Sebut Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh Akan Jadi Penjara Terbuka
Merdeka.com - Panglima militer Bangladesh Jenderal Aziz Ahmad pekan ini mengatakan berencana memasang menara penjaga dan pagar kawat berduri di sekeliling lokasi pengungsian warga Rohingya di Cox's Bazar. Rencana ini menjadi kebijakan terbaru pemerintah Bangladesh yang ingin menjauhkan sekitar 900 ribu pengungsi Rohingya dari dunia luar. Sudah 75 hari pengungsi Rohingya tidak bisa mengakses internet di pengungsian.
"Persiapan kami berjalan lancar. Di salah satu kamp pengungsi beberapa pilar sudah dibangun," kata Ahmad, seperti dilansir laman India Post, awal pekan ini.
Bangladesh hingga kini masih berupaya menangani para pengungsi Rohingya karena sejauh ini tidak ada titik terang masa depan mereka karena Myanmar menolak memberikan status kewarganegaraan bagi mereka.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Bagaimana Rohingya berjuang? Sejarah panjang perjuangan etnis Rohingya ini menunjukkan bahwa mereka terus berjuang untuk diakui sebagai warga negara yang setara di Myanmar, namun hingga kini mereka masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Dimana Rohingya ditampung? 'Mereka pengungsi Rohingya ini akan ditempatkan di kamp pramuka oleh Satgas Provinsi,' kata Muhammad Iswanto.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Apa yang dilakukan Pengungsi Rohingya di Aceh? 'Disana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan,' sambungnya.
Bangladesh mengumumkan rencana pemasangan kawat duri ini mengelilingi kamp dengan tujuan supaya pengungsi Rohingya tidak menyebar ke berbagai wilayah di negara itu.
Menurut kelompok pembela hak asasi Human Right Watch, dengan memasang pagar kawat berduri dan memutus akses ke internet maka tempat itu akan menjadi penjara terbuka dan melanggar hukum hak asasi internasional.
Menghambat Layanan Kesehatan dan Bantuan Kemanusiaan
Pekerja kemanusiaan melaporkan pemblokiran internet membuat kerja mereka terhambat terutama ketika harus menangani situasi darurat. Pagar kawat berduri itu nantinya juga akan membuat pengungsi sulit dievakuasi jika mereka membutuhkan layanan kesehatan atau bantuan kemanusiaan lainnya.
Para pengungsi mengatakan kepada HRW, pagar itu akan membuat mereka kesulitan untuk berkomunikasi dengan kerabat dan teman mereka yang masih berada di Myanmar. Sebagian pengungsi masih mengandalkan informasi dari kerabat dan teman mereka untuk mengetahui apakah sudah aman untuk kembali ke Negara Bagian Rakhine.
"Rencana Bangladesh itu tidak memenuhi standar proporsional untuk membatasi pergerakan warga Rohingya menurut hukum hak asasi manusia," kata pernyataan HRW.
Para pengungsi Rohingya masih bertahan tinggal di pengungsian sejak Agustus 2017 ketika mereka terpaksa meninggalkan Negara Bagian Rakhine di Myanmar karena persekusi dan kekerasan dari militer Myanmar. PBB menyebut tindakan militer Myanmar terhadap warga Rohingya adalah pembersihan etnis dan genosida.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia
Baca SelengkapnyaViral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui di mana para pengungsi ini akan ditampung.
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia
Baca SelengkapnyaPermasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya