Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HRW Sebut Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh Akan Jadi Penjara Terbuka

HRW Sebut Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh Akan Jadi Penjara Terbuka Muslim Rohingya di Bangladesh. ©REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Merdeka.com - Panglima militer Bangladesh Jenderal Aziz Ahmad pekan ini mengatakan berencana memasang menara penjaga dan pagar kawat berduri di sekeliling lokasi pengungsian warga Rohingya di Cox's Bazar. Rencana ini menjadi kebijakan terbaru pemerintah Bangladesh yang ingin menjauhkan sekitar 900 ribu pengungsi Rohingya dari dunia luar. Sudah 75 hari pengungsi Rohingya tidak bisa mengakses internet di pengungsian.

"Persiapan kami berjalan lancar. Di salah satu kamp pengungsi beberapa pilar sudah dibangun," kata Ahmad, seperti dilansir laman India Post, awal pekan ini.

Bangladesh hingga kini masih berupaya menangani para pengungsi Rohingya karena sejauh ini tidak ada titik terang masa depan mereka karena Myanmar menolak memberikan status kewarganegaraan bagi mereka.

Bangladesh mengumumkan rencana pemasangan kawat duri ini mengelilingi kamp dengan tujuan supaya pengungsi Rohingya tidak menyebar ke berbagai wilayah di negara itu.

Menurut kelompok pembela hak asasi Human Right Watch, dengan memasang pagar kawat berduri dan memutus akses ke internet maka tempat itu akan menjadi penjara terbuka dan melanggar hukum hak asasi internasional.

Menghambat Layanan Kesehatan dan Bantuan Kemanusiaan

Pekerja kemanusiaan melaporkan pemblokiran internet membuat kerja mereka terhambat terutama ketika harus menangani situasi darurat. Pagar kawat berduri itu nantinya juga akan membuat pengungsi sulit dievakuasi jika mereka membutuhkan layanan kesehatan atau bantuan kemanusiaan lainnya.

Para pengungsi mengatakan kepada HRW, pagar itu akan membuat mereka kesulitan untuk berkomunikasi dengan kerabat dan teman mereka yang masih berada di Myanmar. Sebagian pengungsi masih mengandalkan informasi dari kerabat dan teman mereka untuk mengetahui apakah sudah aman untuk kembali ke Negara Bagian Rakhine.

"Rencana Bangladesh itu tidak memenuhi standar proporsional untuk membatasi pergerakan warga Rohingya menurut hukum hak asasi manusia," kata pernyataan HRW.

Para pengungsi Rohingya masih bertahan tinggal di pengungsian sejak Agustus 2017 ketika mereka terpaksa meninggalkan Negara Bagian Rakhine di Myanmar karena persekusi dan kekerasan dari militer Myanmar. PBB menyebut tindakan militer Myanmar terhadap warga Rohingya adalah pembersihan etnis dan genosida.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui

Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.

Baca Selengkapnya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Tak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia

Mahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan

Mahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras
VIDEO: Mahfud MD Keras "Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya"

Menko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.

Baca Selengkapnya
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Penampungan Belum Jelas, Begini Kondisi 36 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Bireuen
Penampungan Belum Jelas, Begini Kondisi 36 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Bireuen

Belum diketahui di mana para pengungsi ini akan ditampung.

Baca Selengkapnya
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Menurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bakal Rapat Koordinasi Besok Soal Nasib Pengungsi Rohingya
Mahfud MD Bakal Rapat Koordinasi Besok Soal Nasib Pengungsi Rohingya

Mahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban

Permasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya