Koalisi Pengacara dan Pakar Hukum Global Tuntut Israel ke Pengadilan Karena Genosida di Gaza
Selama peranf genosida di Gaza, Israel membunuh lebih dari 48.000 warga Palestina.

Inisiatif hukum bernama Global 195 diluncurkan di London pada Selasa (18/3), bertujuan untuk menuntut warga negara Israel yang terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Koalisi ini dipimpin International Centre of Justice for Palestinians (ICJP).
Global 195 berencana menggunakan mekanisme hukum domestik dan internasional untuk menuntut para pelaku, termasuk tentara Israel, pejabat militer, serta politik dari seluruh rantai komando militer dan politik Israel. Bukti yang dikumpulkan, yang dikatakan memenuhi standar hukum pidana Inggris, mencakup berbagai pelanggaran, seperti serangan yang disengaja terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap warga sipil.
Koalisi ini melibatkan para ahli hukum dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Turki, Norwegia, Kanada, Bosnia, dan Inggris Raya. Mereka akan bekerja sama untuk mengajukan tuntutan hukum di berbagai yurisdiksi, seperti mengajukan surat perintah penangkapan dan memulai proses hukum terhadap individu yang terlibat.
Direktur ICJP, Tayab Ali, membuka konferensi pers dengan memberi penghormatan kepada ratusan warga Palestina yang terbunuh dalam serangan udara Israel setelah Israel memutuskan gencatan senjata dengan Hamas pada Selasa dini hari.
“Peristiwa hari ini menjadi pengingat mengapa inisiatif seperti Global 195 sangat penting untuk menciptakan semacam akuntabilitas karena genosida ini terus berlanjut tanpa henti dan didukung oleh pemerintah barat dan perusahaan global,” kata Ali, dikutip dari Middle East Eye, Kamis (20/3).
“Penghalang lembaga hukum internasional dalam mengejar individu yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di Palestina, ditambah dengan kegagalan pasukan polisi nasional untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter dan prinsip yurisdiksi universal, telah memungkinkan impunitas bagi tersangka penjahat perang Israel untuk terus berlanjut," lanjutnya.
“Berdasarkan hukum internasional, negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan perang, namun kewajiban ini telah diabaikan secara sistematis. Peluncuran Global 195 merupakan intervensi hukum yang diperlukan untuk memperbaiki kegagalan ini.”
Ali menambahkan, inisiatif Global 195 akan menargetkan tokoh-tokoh mulai dari “pembuat kebijakan senior hingga personel operasional, yang secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional”.
Tentara Sampai Sukarelawan
Inisiatif ini juga menargetkan individu yang pernah menjadi anggota IDF (pasukan penjajah Israel) serta sukarelawan dan perusahaan yang memberikan bantuan. Tujuan utama Global 195 adalah untuk mengatasi kegagalan lembaga internasional dan aktor negara dalam menuntut kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.
Inisiatif ini merupakan salah satu dari beberapa upaya yang diluncurkan sejak Israel memulai perang genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023. ICJP telah mengumpulkan bukti selama 18 bulan terakhir untuk mendukung tuntutan hukum ini.
Ali mengatakan, ICJP telah mengumpulkan 135 kesaksian para saksi mata dari Gaza yang menguatkan materi sumber terbuka yang diambil dari seluruh wilayah tersebut.Bukti-bukti tersebut mencakup individu-individu yang mungkin telah melakukan kejahatan perang yang mencakup pemboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil, penghancuran infrastruktur sipil, serangan terhadap "zona aman" yang telah ditetapkan, kebijakan pemindahan massal, dan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil.
ICJP menambahkan, mereka telah bekerja sama dengan mantan detektif dari Kepolisian Metropolitan London untuk memastikan bahwa bukti yang dikumpulkannya memenuhi standar yang tinggi dan dapat digunakan dalam kasus-kasus di masa mendatang.
Dengan bukti yang kuat dan dukungan dari para ahli hukum internasional, Global 195 berharap dapat membawa keadilan bagi korban kejahatan perang di Gaza dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.