Larangan dicabut, WNI sudah bisa ke Israel
Merdeka.com - Larangan perjalanan wisata bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Israel kini sudah dicabut. Begitu pula sebaliknya, aturan tersebut tidak lagi berlaku bagi orag Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Seperti dikutip dari Yerusalem Post, Kamis (28/6), sumber di Yerusalem membeberkan pencabutan larangan itu diputuskan setelah diadakannya "perundingan rahasia" antara kedua negara melalui berbagai "saluran internasional".
Menurut sumber tersebut, aturan baru itu akan efektif pada pekan ini.
-
Apa perintah yang dikeluarkan Israel? Israel juga memerintahkan satu-satunya rumah sakit yang masih berdisi di Gaza, RS Eropa Gaza di Khan Younis, untuk dikosongkan.
-
Dimana visa untuk berkunjung ke Israel dikeluarkan? 'Proses selesainya sekitar 30 hari. Keluarnya dalam bentuk paper visa, yaitu sebuah lembaran (yang bisa dikopi) berisi daftar nama dan nomor paspor orang yang diizinkan berkunjung ke Israel. Visanya tidak ditempel di paspor masing-masing orang,' papar Cecilia.
-
Apa yang dilakukan Israel? Pemerintah Indonesia mengutuk keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang operasi UNRWA di wilayah Israel.
-
Bagaimana warga Israel mengajukan visa ke Indonesia? Warga Israel yang akan berkunjung ke Indonesia, bisa mengajukan visa Indonesia, di Kedutaan Indonesia di negara ketiga seperti Singapura dan Thailand, dengan biaya sekitar USD600 atau sekitar Rp9,5 juta.
-
Bagaimana evakuasi warga Palestina ke Indonesia direncanakan? '1.000 pasien itu akan dirawat di rumah sakit-rumah sakit Indonesia, dan akan dipulangkan ke Gaza saat situasi di sana kembali normal,' tutur Prabowo dalam KTT terkait Gaza di Amman, Jordania, Selasa (11/6).
-
Apa yang menjadi kendala bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Israel? 'Karena tidak ada hubungan diplomatik, maka mengajukan aplikasi visanya juga tidak 'normal'. Harus melalui grup, sponsor tertentu dan orang-orang tertentu,' kata Sapri Sale, penyusun kamus Indonesia-Ibrani, yang juga merupakan pengamat isu-isu Israel.
Pada awal Mei, RI memberi lampu hijau untuk mengeluarkan visa turis bagi warga Israel yang ingin mengunjungi Indonesia.
Dua minggu kemudian -- setelah eskalasi kekerasan di sepanjang perbatasan Gaza dan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dilakukan -- Indonesia kembali memutuskan untuk melarang masuknya warga Israel.
Akibatnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan pada akhir Mei bahwa pemerintah RI melarang warganya pergi ke negara tersebut, hingga waktu yang belum ditentukan.
Meskipun kedua negara tak memiliki hubungan diplomatik, tapi sekitar 36.000 turis Indonesia datang ke Israel pada tahun 2017, jumlahnya meningkat 60 persen dari tahun sebelumnya.
Mayoritas WNI yang bertandang ke Israel umumnya mereka yang mengambil paket perjalanan ke Mesir, termasuk Betlehem dan Jericho, dan berakhir di Yordania.
Selain pariwisata, pada tahun 2016 Israel mengekspor barang senilai USD 121 juta ke Indonesia, dan mengimpor sebesar USD 43 juta.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal itu sekaligus menepis rumor tentang adanya beberapa negosiasi rahasia sejak 2016, yang mengatakan memulai membahas kemungkinan hubungan diplomatik, atau kebijakan bebas visa antara Indonesia dan Israel.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Saya ulangi lagi, hal tersebut tidak benar," ujar Menteri Retno, sesaat setelah menghadiri Upacara Hari Kelahiran Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat 1 Juni 2018.
Selain itu, Menteri Retno juga menyatakan komitmen penuh Indonesia untuk terus bersama Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kemerdekaan.
Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M Fachir telah memberi penjelasan terkait larangan turis Indonesia memasuki wilayah Israel.
"Pemerintah Indonesia sudah tahu akan langkah itu. Tapi kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait pemberian fasilitas visa, apakah akan memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, 31 Mei lalu.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto, turut memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.
"Iya betul, itu informasi (surat ex Kementerian Dalam Negeri Israel) yang kita terima seperti yang telah beredar di media," ungkap Andy dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu malam.
Menurut Andy, suatu negara memiliki wewenang penuh untuk menerima atau menolak warga negara asing untuk berkunjung ke negaranya, dan hal itu berhak diterapkan oleh Israel.
Reporter: Afra Augesti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bersama-sama ke tempat ziarah keagamaa. Pemilik visa 'juga diperbolehkan' mengunjungi tempat lainnya di Israel.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.
Baca SelengkapnyaPerjalanan ketiganya disponsori oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca SelengkapnyaSaat ini tidak ada hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Israel, relasi bisnis antara kedua negara ini tetap bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaBagi Bung Karno dan Bung Hatta, kemerdekaan Palestina adalah harga mati!
Baca SelengkapnyaFoto bersama Presiden Israel, Zainul Maarif bersama kader NU lainnya menuai kontroversi
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR Desak Implementasi Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Baca SelengkapnyaPemerintah belum bisa memastikan kepul para WNI tersebut karena saat ini jalur penerbangan di sejumlah negara Timur Tengah menerapkan sistem buka tutup.
Baca SelengkapnyaPuluhan WNI tersebut dipulangkan dari Lebanon sebagai bagian dari proses evakuasi ketika konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah semakin memanas.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga WNI masih diupayakan dievakuasi dari Gaza Selatan.
Baca Selengkapnyadua anggota Komisi Fatwa MUI yakni MA dan AR dinonaktifkan terkonfirmasi pernah kunjung Kedubes Israel
Baca Selengkapnya